POJOKSULSEL, BOGOR - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 oleh Kementerian Dalam Negeri di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Andi Sudirman Sulaiman menjelaskan poin-poin penting yang dibahas dalam Rakornas yang dubuka Presiden Prabowo Subianto.

Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, Presiden Prabowo Subianto yang didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah terkait kebijakan arah pembangunan.

Prabowo Subianto fokus membahas implementasi program prioritas Presiden untuk mewujudkan program Asta Cita.

Baca Juga: Sekda Parepare Buka Workshop Kehumasan PWI, Tekankan Pentingnya Informasi Akurat dan Terpercaya

“Mulai dari kedaulatan pangan dan energi, pembangunan infrastruktur dan ekonomi, stabilitas keamanan serta penanganan bencana,” ujarnya.

Andi Sudirman Sulaiman menegaskan komitmen Pemprov Sulsel untuk berkolaborasi dan mendukung seluruh program prioritas Presiden Prabowo Subianto, serta menjalankan setiap arahan yang disampaikan dalam forum tersebut.

Beberapa program prioritas yang menjadi perhatian, di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan Koperasi Merah Putih, pengentasan kemiskinan, serta program Zero Waste atau bebas sampah yang sejalan dengan upaya pembangunan berkelanjutan.

“Kami memastikan seluruh jajaran pemerintah provinsi Sulawesi Selatan siap mendukung dan mengawal pelaksanaan program prioritas Presiden secara terpadu dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Baca Juga: Muhammad Salim Basmin Resmi Jabat Plt Kadis Kominfo SP Sulsel, Awali Tugas dengan Rapat Humas

Diketahui, Rakornas 2026 ini merupakan Rakornas kedua yang diselenggarakan dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Rakornas dihadiri sekitar 4.473 peserta dari seluruh Indonesia yang terdiri atas pimpinan kementerian dan lembaga, kepala dan wakil kepala daerah, pimpinan DPRD serta unsur Forkopimda.

***