POJOKSULSEL, MAKASSAR - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Akbar Himawan Buchari, menyoroti kondisi pengusaha kelas menengah yang dinilai belum mendapatkan afirmasi maupun insentif khusus dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Akbar Humawan Buchari saat pembukaan Sidang Dewan Pleno BPP HIPMI XVIII di Hotel Four Points by Sheraton Kota Makassar, Minggu (15/2/2026).
Menurut Akbar Himawan Buchari, jumlah pengusaha kelas menengah yang mayoritas merupakan anggota HIPMI terus mengalami penurunan.
"Dari 21 persen mengalami degradasi terus ke angka 17 persen dan diklaim terus mengalami penurunan," kata Akbar.
Ia menilai, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius, terutama di tengah target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: 27 Dai Disebar ke Wilayah 3T Sulawesi Selatan, Ali Yafid Beri Tugas Khusus Kepala Kantor Kemenag
Akbar mengakui pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada pelaku UMKM. Salah satunya melalui insentif pajak PPh 0,5 persen serta program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga subsidi.
Namun, menurutnya, kebijakan tersebut lebih menyasar pelaku usaha mikro dan kecil. Sementara pengusaha kelas menengah belum merasakan manfaat serupa.
Karena itu, kata Akbar, HIPMI mengusulkan skema pembiayaan khusus bagi pengusaha kelas menengah dengan plafon kredit yang lebih besar, yakni kisaran Rp20 miliar hingga Rp50 miliar. Skema ini diharapkan mampu mendorong ekspansi usaha serta memperkuat daya saing.
Ia juga mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 yang dikeluarkan Kementerian ESDM sebagai salah satu instrumen kebijakan. Meski demikian, HIPMI masih menunggu realisasi konkret dari regulasi tersebut.
“Kami menghargai langkah pemerintah. Tapi yang paling penting adalah implementasinya. Kami ingin ada bentuk kehadiran nyata pemerintah untuk kelas menengah,” ujarnya. ***




