POJOKSULSEL, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar (KPU Makassar) menyampaikan hasil verifikasi administrasi perbaikan bakal calon legislatif atau bacaleg Makassar.

Anggota KPU Makassar Divisi Teknis Perencanaan Gunawan Mashar mengatakan, hasil verifikasi administrasi perbaikan bahwa total penggantian bacaleg Makassar sebanyak 173 orang.

Penggantian ratusan bacaleg Makassar diajukan oleh 17 partai politik selama masa perbaikan oleh KPU Makassar.

"Ada sekitar 173 penggantian bacaleg Makassar yang dilakukan oleh 17 partai politik di masa pengajuan perbaikan," kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar.

Baca Juga: Taufan Pawe: Paradigma Golkar Tampil Secara Inklusif, Sasaran Kita Rakyat

Gunawan Mashar mengatakan, partai politik mengajukan penggantian bacaleg Makassar karena ada bacaleg yang mengundurkan diri. Ada juga yang memang sengaja diganti ole parpol.

"78 di antaranya diganti karena mengundurkan diri. Sementara 95 orang memang sengaja diganti oleh partai politik," kata Gunawan Mashar.

Selain itu, Gunawan Mashar juga menyebutkan bahwa jumlah bacaleg Makassar pada masa pengajuan perbaikan berkuarang dari pengajuan pertama.

Baca Juga: Upaya RSUD Andi Makkasau dan RS Hasri Ainun Habibie Mewujudkan Generasi Bebas Hepatitis

Total jumlah bacaleg Makassar pada pengajuan pertama 17 parpol sebanyak 829 orang.

Namun demikian, pada masa pengajuan perbaikan oleh 17 parpol berkurang menjadi 816 orang.

Saat ini, kata Gunawan Mashar, verifikasi administrasi perbaikan yang dilakukan KPU Kota Makassar sudah masuk tahap akhir.

Baca Juga: Komisi II DPRD Wajo Konsultasi Pengelolaan Danau Tempe ke FIKP Unhas

KPU Makassar akan menyerahkan hasil verifikasi administrasi perbaikan akan kepada partai politik pada tanggal 5-6 Agustus 2023.

"Untuk selanjutnya, pemeriksaan data bacaleg memasuki tahapan pencermatan DCS," kata Gunawan Mashar.

(***)