POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Berikut ini adalah informasi perpanjang waktu pendaftaran PPPK Guru 2023 untuk kebutuhan khusus dan kebutuhan umum.

Bagi Anda yang belum mendaftar PPPK Guru 2023 untuk kebutuhan khusus dan kebutuhan umum, jangan khawatir.

Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara atau BKN memperpanjang waktu pendaftaran PPPK Guru 2023 untuk kebutuhan khusus dan kebutuhan umum.

Baca Juga: Ini yang Disita KPK di Rumah Syahrul Yasin Limpo, Uang Puluhan Miliar Hingga Catatan Keuangan

Berdasarkan surat yang dikeluarkan BKN, pendaftaran PPPK Guru 2023 kebutuhan khusus awalnya dimulai 20-29 September 2023.

Kini pendaftarannya dimundurkan menjadi Tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2023.

Kemudian pendaftaran PPPK Guru 2023 kebutuhan umum, awalnya dimulai Tanggal 30 September - 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Di Roma Italia, Syahrul Yasin Limpo Ajak Seluruh Negara Perkuat Kerjasama Pangan

Setelah keluarnya surat BKN tersebut, kini diundur mulai dari Tanggal 4 hingga 9 Oktober 2023 mendatang.

"Pada proses pendaftaran, terjadi kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri," isi surat BKN bernomor 9167/B-KS.04.01/SD/E/2023 Tanggal 29 September 2023 tersebut.

Akibat terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri tersebut, menyebabkan banyak calon pelamar PPPK Guru 2023 untuk kebutuhan khusus dan kebutuhan umum kesulitan melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Ternyata, Ini Agenda Syahrul Yasin Limpo di Roma Italia, Saat KPK Geledah Rumah Dinasnya

"Sehingga pendaftar belum bisa melakukan pembubuhan meterai dan upload dokumen persyaratan lamaran yang harus dipenuhi oleh pendaftar sesuai dengan ketentuan," lanjut surat BKN yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suherman.

"Usulan perpanjangan waktu pendaftaran bagi pelamar khusus melalui surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor: 5840/B/GT.00.02/2023 tanggal 29 September 2023 perihal Penyesuaian Waktu Pendaftaran, bahwa batas akhir pendaftaran bagi pelamar khusus s.d. tanggal 3 Oktober 2023, dan waktu mulai pendaftaran bagi pelamar umum mulai tanggal 4 Oktober 2023," bunyi surat tersebut.

Sementara itu, untuk tahapan setelah pendaftaran, tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam surat Plt Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Baca Juga: Pemadaman Listrik Makassar, Ini 7 Cara Agar Alat Elektronik Tidak Cepat Rusak Saat Mati Lampu

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian sebagaimana tersebut dalam angka 1 dinyatakan tidak berlaku. Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami sampaikan terima kasih," isi surat BKN tersebut.

Sehari sebelumnya, BKN mengingatkan bahwa Jumat 29 September 2023 kemarin merupakan hari terakhir pendaftaran PPPK Guru untuk Kebutuhan Khusus 2023.

Pendaftaran PPPK Guru untuk Kebutuhan Khusus 2023 hanya berlangsung selama 10 hari.

Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, 16 Tanah Bangunan, Ada Harley dan Jeep Cherokee di Garasi

Pendaftaran PPPK Guru untuk Kebutuhan Khusus 2023 dimulai sejak 20 September hingga 29 September 2023 hari ini.

"Hai pelamar #SeleksiCASN2023 formasi PPPK Guru untuk kebutuhan khusus, jangan sampai kelewatan ya batas waktu pendaftarannya. Lebih detailnya mengenai pelamar kebutuhan khusus untuk PPPK Guru bisa konfirmasi ke @ditjen.gtk.kemdikbud yak," tulis BKN seperti dikutip Pojoksulsel.com di Instagram @bkngoidofficial, Jumat 29 September 2023.