POJOKSULSEL, MAKASSAR - Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar, fokus pada peningkatan layanan.

Peningkatan layanan FKIK UIN Alauddin Makassar disampaikan pimpinan pada rapat koordinasi bersama ketua dan sekretaris Prodi dan operator Siaka FKIK.

Wakil Dekan I FKIK UIN Alauddin Makassar Isriany Ismail memaparkan hasil rapat tinjauan manajemen tingkat universitas kepada fakultas.

Baca Juga: Daftar Lengkap 25 Pj Kades di Kabupaten Mamuju, Ingat Sejumlah Pesan Penting Sitti Sutinah Suhardi!

Ia mengingatkan kepada para ketua prodi dan operator supaya disiplin terkait jadwal batas pengimputan nilai maupun distribusi roster.

Kepatuhan pada batas akhir pengimputan menjadi perhatian pimpinan FKIK UIN alauddin Makassar, untuk meminimalisir masalah di masa mendatang.

Rapat koordinasi FKIK UIN Alauddin juga membahas optimalisasi e-office, pembaruan data mahasiswa, pengerjaan transkrip, SKPI, persiapan mata kuliah MBKM, hingga persiapan akreditasi beberapa prodi.

Baca Juga: Ini Daftarnya, 8 Sekolah Kedinasan Buka Seleksi Penerimaan Mulai Maret 2024, IPDN, STIN, Hingga STMKG

Wadek II FKIK UIN Alauddin Makassar, M Fais Satrianegara menekankan tentang komunikasi dan koordinasi antara operator dan prodi.

Pada kesempatan yang sama, M Fais Satrianegara mengatakan akan dilakukan survei kepuasan mahasiswa terhadap pelayanan operator Prodi melalui penggunaan barcode.

Survei kepuasan itu bertujuan untuk mengidentifikasi keluhan dan area peningkatan yang mungkin diperlukan.

Baca Juga: Sarang Transaksi Narkoba di Pinrang Dibakar Polisi, Berawal dari Keluhan Warga ke Kapolda Sulsel

Sementara itu, Dekan FKIK UIN Alauddin Makassar, dr Dewi Setiawati, memberikan perhatian khusus terhadap upaya prodi dalam membiasakan mahasiswa untuk melaksanakan shalat dhuha dan ibadah sunnah lainnya.

Ia mengatakan, upaya-upaya tersebut di atas akan menjadi pembeda lulusan kesehatan UIN Alauddin Makassar dari lulusan universitas lain.

Pada kesempatan yang sama, dr Dewi Setiawati menekankan pentingnya etika dan kedisiplinan dosen dalam menjalankan amanah Tri Dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. ***