POJOKSULSEL.com, PAREPARE - DPRD Parepare segera mengajukan nama calon pejabat Wali Kota Parepare. Hal itu dibahas melalui Rapat Pimpinan (Rapim) membahas mekanisme pengajuan nama calon Penjabat Pejabat Wali Kota Parepare.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir bersama dua wakilnya, Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam. Juga hadir enam ketua fraksi dan perwakilan utusan partai.
Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan Rapim tersebut melibatkan utusan partai karena ada fraksi yang melibatkan partai gabungan sehingga semua unsur partai diundang.
Baca Juga: Pemkab Luwu Utara Dorong Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Melalui Bimtek Penyusunan SPM
"Kita sudah rapat soal mekanisme. Jadi diputuskan bahwa setiap fraksi boleh memasukkan nama maksimal tiga calon Pejabat Walikota Parepare. Kenapa maksimal tiga, karena kita mau seakomodatif mungkin," ucap Kaharuddin Kadir, Jumat (1/9/2023).
Kaharuddin Kadir, setelah keluar hasil rapat atau keputusan dari masing-masing fraksi. Maka, fraksi akan segera memasukkan usulan nama calon Pejabat Walikota Parepare ke pimpinan dan batas waktunya itu sampai 31 Agustus 2023 kemarin.
"Kemudian setelah kita telah menerima nama itu, pimpinan akan rapat bersama dengan ketua fraksi untuk membahas nama-nama yang dimasukkan oleh fraksi. Itu kalau hanya ada tiga nama yang dimasukkan dari semua fraksi. Contohnya, ada fraksi yang mengusulkan nama yang sama umpamanya, sehingga kalau kita rekap hanya tiga nama maka kita putuskan di pleno pada tanggal 4 September," terangnya.
Baca Juga: Andi Sudirman Sulaiman Terharu Melihat Kemajuan Toraja, Kurre Sumanga...
Namun, kata Kaharuddin Kadir, kalau lebih dari tiga nama yang terakomodasi maka akan kembali menggelar Rapim dengan ketua fraksi dan perwakilan partai untuk mengerucutkan menjadi tiga nama.
"Tetapi dalam rangka mengerucutkan nantinya, tidak ada kesepakatan maka jalan terakhir itu sesuai kesepakatan kita bersama akan dilakukan voting. Tetapi penekannya bahwa voting ini jalan paling terakhir. Kita ada kesepakatan kalau bisa menghindari voting. Karena kita tidak mau deck load seperti yang terjadi di Provinsi," jelasnya.
Baca Juga: Bahtiar Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Sulsel, Tokoh Nasional Asal Bone Gantikan Andi Sudirman
"Kalau tidak ada halangan, dan sudah diputuskan pada 4 September 2023, mendatang melalui rapat pleno. Maka mungkin Insya Allah tanggal 6 September paling lambat, kita sudah berangkat ke Jakarta. Pimpinan akan mengantar langsung ke Mendagri. Kalau kita berangkat tanggal 6, suratnya masuk 7 September 2023," ungkapnya. ***



