POJOKSULSEL.con, MAKASSAR - DPRD Kota Makassar melalui Panitia Khusus (Pansus) melanjutkan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (30/8/2023).

Adapun Ranperda yang pembahasannya kembali dilanjutkan oleh DPRD Makassar melalui Pansus tersebut yakni Ranperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Makassar Tahun 2023-2042

Melihat Instagram @dprd_makassar, agenda rapat itu membahas perihal gambaran umum terkait Ranperda itu.

Baca Juga: Intip Kekayaan Bahtiar Baharuddin, Punya 11 Tanah Bangunan dan Vespa Sprint, Pj Gubernur Sulsel

Pada kesempatan tersebut, DPRD Makassar turut mengundang Dinas Tata Ruang dan Wilayah Kota Makassar untuk memberikan gambaran umum mengenai rencana tata ruang dan wilayah Kota Makassar pada tahun 2023-2042.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus H. Muchlis Misbah bersama Anggota Pansus.

Selain itu, rapat juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, beserta undangan lainnya.

Baca Juga: DPRD Parepare Tetapkan Mekanisme Pengusulan Nama Penjabat Wali Kota Parepare

Sebelumnya, PRDD Makassar telah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda untuk penjelasan pansus terhadap tiga Ranperda, Senin (22/05).

Adapun ketiga Ranperda itu yakni Ranperda Inovasi Daerah, Pemajuan Kebudayaan dan Ranperda Bangunan Gedung. Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA).

Ada tiga Ranperda yang dibahas yakni Ranperda inovasi daerah, pemajuan kebudayaan dan bangunan gedung. ***