POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Kementerian Agama akan menutup pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih atau pelunasan biaya haji bagi jemaah haji khusus pada Tanggal 7 Februari 2025 hari ini.
Jumat 7 Februari 2025 hari ini merupakan hari terakhir pelunasan biaya haji bagi jemaah haji khusus.
Hingga kini, Kementerian Agama mencatat sudah ada sebanyak 10.292 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus.
Baca Juga: Keren! Makassar Jadi Rujukan Pemkot Salatiga dalam Program Kota Sehat
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan menerangkan, jika sampai batas pelunasan biaya haji masih ada yang tersisa, maka akan dibuka kembali pengisian sisa kuota.
Kemenag juga telah mengatur pengisian sisa kuota jemaah haji khusus mulai 17 – 21 Februari 2025 mendatang.
Menurut Nugraha Stiawan, kuota haji khusus untuk Tahun 2025 ini berjumlah sebanyak 17.680 orang.
Baca Juga: Pemkot Salatiga Pelajari Pola Komunikasi Pemkot Makassar dengan Media
Yakni terdiri dari 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut, 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda
Kemudian 177 jemaah haji khusus prioritas lanjut usia, dan 1.375 petugas haji yang telah ditunjuk oleh Kemenag.
Dari 10.292 jemaah yang telah melunasi biaya haji, terdiri dari 3.012 konfirmasi keberangkatan jemaah lunas tunda, 7.203 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 77 jemaah prioritas lansia.
Baca Juga: Tasming Hamid Ingin Kunjungi Tiga Paslon Eks Rival di Pilkada Parepare, Ini Tujuannya
Diketahui, pemerintah menetapkan biaya haji 2025 sebesar Rp89.410.258,79.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp55.431.750,78.
Biaya haji ini sudah mencakup penerbangan, akomodasi penginaman jemaah haji di Mekah dan Madinah, konsumsi, perlengkapan, asuransi, serta visa.
***



