POJOKSULSEL, MAKASSAR - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sulawesi Selatan (Disperindag Sulsel) mengunjungi distributor Minyakita, yaitu CV Sumatera Gowa.

Hal itu dilakukan Disperindag Sulsel dalam rangka pengawasan takaran Minyakita kemasan 1 liter pada distributor di Sulsel, yaitu CV Sumatera Gowa.

Kepala Disperindag Sulsel, Ahmadi Akil, mengatakan CV Sumatera Gowa adalah distributor lini 2 (D2) Minyakita.

Sementara itu, distributor lini 1 (D1) ada di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), yang mencakup Sulselbar.

Baca Juga: Lagi, Satu Letting Kapolri Digeser Jabat Kapolda Sulsel Gantikan Yudhiawan Wibisono. Siapa?

"Sumatera Gowa itu diberi kewenangan untuk melakukan kemasan minyakita, yang kemasan bantal ya," kata Ahmadi Akil.

Ahmadi Akil mengatakan, Sumatera Gowa hanya diberikan kewenangan untuk mengemas Minyakita bantalan pouch.

Ia menegaskan, hasil pengujian takaran Minyakita kemasan 1 liter semua sudah sesuai.

"Untuk kemasan bantal kita sudah uji coba tidak ada, pas tidak ada kurang, pas, aman," ujar Ahmadi Akil.

Baca Juga: RSUD Andi Makkasau Kota Parepare Dukung Kepemimpinan dr Andi Arfiah

Ia mengatakan, memang yang terdapat temuan pengurangan takaran Minyakita ada pada kamasan botol.

Adapun kemasan botol semua diproduksi di Pulau Jawa. Sementara, di Sulsel dan Sulbar hanya mengemas dalam bentuk kemasan bantal.

Meski demikian, Ahmadi Akil akan tetap melakukan pemantauan Minyakita kemasan botol yang beredar di pasar.

"Teman akan turun ke pasar, mau langsung pengecekan langsung yang botol," ujarnya.

Kebid Perlindungan, Tertib Niaga dan Pengawasan Disperindag Sulsel, Rosmiati Semmang menambahkan agar masyarakat tidak perlu panik.

Ia mengatakan, sejauh ini belum ada temuan pengungaran takaran pada kemasan Minyakita bantalan fan standing pouch.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, untuk kemasan bantal dan standing pouch itu belum ada (ditemukan kurang dari takaran)" katanya.

***