POJOKSULSEL, MAKASSAR - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) menegaskan bahwa evaluasi terhadap kepala SMA dan SMK di Sulawesi Selatan merupakan bagian dari upaya memperkuat mutu pendidikan, tata kelola sekolah, serta peningkatan layanan kepada peserta didik.
Kepala Disdik Sulsel, Andi Iqbal Nadjamuddin, mengatakan evaluasi kepala SMA dan SMK dilakukan secara berkala sebagai bagian dari mekanisme pembinaan organisasi untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan efektif, profesional, dan akuntabel.
“Evaluasi dilakukan terhadap seluruh kepala sekolah sebagai bagian dari penguatan kinerja dan tata kelola pendidikan. Hasil evaluasi menjadi salah satu dasar dalam penempatan maupun keberlanjutan penugasan kepala sekolah,” kata Andi Iqbal Nadjamuddin, Selasa (9/6/2026).
Menurut Iqbal Nadjamuddin, proses evaluasi merupakan hal yang lazim dalam sistem pemerintahan dan menjadi instrumen penting untuk memperkuat kualitas manajemen pendidikan di lingkungan sekolah.
Ia menjelaskan, evaluasi mencakup berbagai aspek, termasuk tata kelola sekolah dan pengelolaan keuangan yang menjadi perhatian dalam penilaian.
Baca Juga: Bupati Buka Akademi MATAPPA untuk 90 Peserta, Kabupaten Luwu dan MDA Perkuat Jaga Masa Depan Desa
“Seluruh aspek dinilai secara menyeluruh untuk memastikan sekolah dapat dikelola secara optimal, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan,” ujarnya.
Terkait adanya sejumlah kepala sekolah yang mengajukan pengunduran diri, Iqbal Nadjamuddin menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan pilihan pribadi yang disampaikan masing-masing pihak setelah proses evaluasi berlangsung.
“Pengunduran diri tersebut merupakan keputusan pribadi dan sukarela dari yang bersangkutan setelah mempertimbangkan hasil evaluasi,” jelasnya.
Iqbal Nadjamuddin memastikan seluruh proses evaluasi kepala SMA dan SMK di Sulsel dilakukan secara objektif, profesional, serta mengacu pada peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Di tengah pelaksanaan evaluasi tersebut, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan memastikan kegiatan belajar mengajar di seluruh SMA dan SMK tetap berjalan normal tanpa gangguan.
“Pendidikan adalah layanan publik yang harus terus berjalan. Karena itu, kami memastikan seluruh proses pembelajaran di sekolah tetap berlangsung dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan melalui tata kelola yang transparan, profesional, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan bagi peserta didik.




