POJOKSULSEL, MAKASSAR - Sebanyak 93 anggata Senat Akademik Universitas Hasanuddin (Unhas) akan memiliki Calon Rektor Unhas periode 2026-2030. Sembilan di antaranya adalah pimpinan rektorat
Para Pimpinan Rektorat Unhas merupakan anggota senat akademik dari unsur ex-officio.
Kesembilan unsur pimpinan di tingkat rektorat adalah, rektor, wakil rektor 1 bidang Akademik dan kemahasiswaan, wakil rektor 2 bidang perencanaan, pengembangan, dan keuangan, wakil rektor 3 bidang SDM, alumni, dan sistem informasi, serta wakil rektor 4 bidang kemitraan, inovasi, kewirausahaan, dan bisnis.
Unsur pimpinan Rektorat Unhas lainnya yang masuk daftar anggota senat, yaitu sekretaris universitas, ketua lembaga penjaminan mutu dan pengembangan pendidikan (LPMPP), ketua lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat (LPPM), dan ketua satuan pengawas internal (SPI).
Baca Juga: Nama-Nama 15 Pejabat Eselon II Pemprov Sulsel yang Dilantik, Andi Winarno Jabat Kepala Bapenda
Selain itu, unsur ex-officio lainnya yang masuk dalam Senat Akademik Unhas, yaitu 18 dekan lingkup Universitas Hasanuddin.
Komposisi Senat Akademik Unhas yang lain, adalah utusan fakultas, yang terdiri atas 4 utusan masing-masing fakultas. Kecuali sekolah pascasrjana dua utusan dan fakultas vokasi satu utusan.
Pada pemilihan Calon Rektor Unhas periode 2026-2030, Fakultas Keperawatan hanya memiliki tiga utusan fakultas.
Hal itu diakibatkan status keanggotaan Prof. Elly di Senat Akademik berubah, dari sebelumnya unsur utusan fakultas, menjadi unsur ex-officio pasca dilantik sebagai Dekan Fakultas Keperawatan pada 10 Oktober 2025.
Baca Juga: Amarun Agung Hamka Angkat Bicara Soal Izin Indomaret yang Disorot DPRD Parepare
Sesuai ketentuan, Senat Fakultas Keperawatan perlu melakukan proses pemilihan anggota senat pergantian antar waktu (PAW) untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Prof Elly. Namun, hingga 30 Oktober 2025, proses tersebut belum rampung.
Agar tahapan pemilihan calon Rektor Unhas periode 2026–2030 tetap berjalan dalam dasar hukum yang kuat, Majelis Wali Amanat (MWA) pun menerbitkan Surat Keputusan baru guna mengesahkan komposisi keanggotaan Senat Akademik Unhas periode 2022–2025.
Dengan keputusan itu, jumlah pemegang hak suara sah dalam pemilihan calon rektor ditetapkan sebanyak 93 orang. Adapun Fakultas Keperawatan untuk sementara hanya diwakili tiga orang anggota, dari seharusnya empat.
Pimpinan Senat Akademik menegaskan, kondisi tersebut tidak akan memengaruhi legitimasi maupun kekuatan hukum hasil pemilihan. Pihaknya juga memastikan ruang bagi Fakultas Keperawatan tetap terbuka untuk melakukan PAW sesuai mekanisme yang berlaku.
Mekanisme pemilihan Calon Rektor Unhas
Pemilihan Calon Rektor Unhas periode 2026-2030 akan dilaksanakan di Unhas Hotel and Convention pada Senin (3/11/2025) siang.
Pemilihan Calon Rektor Unhas diawali dengan pemaparan visi-misi enam bakal calon rektor di harapan tiga panelis, yaitu Prof Marzuki, Prof Zudan Arif Fakrulloh, dan Dr Kaharuddin Djenod.
Adapun enam bakal calon rektor, yaitu Prof Jamaluddin Jompa, dr Marhaen Hardjo, Prof Budu, Prof Muhammad Iqbal Djawad, Zulfajri Basri Hasanuddin, Prof Sukardi Weda.
Tiga nama perai suara terbanyak akan ditetapkan sebagai Calon Rektor Unhas periode 2026-2030.
***




