POJOKSULSEL, MAKASSAR - Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi perhatian khusus Bawaslu RI setelah Provinsi Papua Tengah. Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty melakukan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bone, Jumat (23/2/2024).
Lolly Suhenty menjelaskan, Bawaslu RI memberikan atensi ke Sulsel karena termasuk dalam daerah rekomendasi tertinggi PSU, pemilihan suara susulan (PSS), dan pemungutan suara lanjutan (PSL).
Sulawesi Selatan termasuk rekomendasi tertinggi untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang), PSS (Pemungutan Suara Susulan), PSL (Pemungutan Suara Lanjuta) setelah Papua Tengah sehingga menjadi Atensi Bawaslu," kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty.
Lolly Suhenty, mengawasi langsung proses PSU TPS 15 dan 16 di Kecamatan Tanete Riattang Timur Kelurahan Bajoe, Bone.
Dirinya ingin memastikan bahwa proses PSU tidak terjadi kesalahan sekecil apapun itu. Bawaslu akan mengawasi seluruh proses PSU ini, agar tidak terjadi lagi kesalahan yang sama pada pemungutan suara 14 Februari kemarin.
"PSU tidak boleh berulang. PSU hanya boleh satu kali, sehingga seluruh prosedur dan mekanisme harus dipastikan betul dan tidak boleh ada kekeliruan lagi yang berpotensi terjadinya pelanggaran kembali di TPS 15 dan 16 ini," tegas Lolly.
Dalam pengawasan tersebut, Anggota Bawaslu RI ini juga didampingi oleh Kordiv. Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulawesi Selatan Saiful Jihad serta Tim Gakkumdu Bawaslu Bone.
Pada Kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Bone, Alwi juga menambahkan, walaupun saat ini sedang ada proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan, namun PSU ini juga tidak luput dan menjadi hal wajib untuk dilakukan Pengawasan.
Baca Juga: Caleg Perempuan Kuasai Suara DPR RI Dapil Sulawesi Barat, Kalahkan Mantan Gubernur dan Bupati
Untuk diketahui, PSU di TPS 15 dan 16 di Kelurahan Bajoe, dilaksanakan karena ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb memberikan suaranya di TPS tersebut.
Diketahui, ada 60 TPS di Sulsel yang melaksanakan PSU. 60 TPS itu tersebar di 19 kabupaten kota di Sulsel.
Termasuk Kota Makassar yang melaksanakan PSU pada 10 TPS yang tersebar di 5 kecamatan. PSU di Kota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024) besok.
Anggota KPU Kota Makassar, Abdi Goncing mengatakan, 10 TPS yang akan menggelar PSU merupakan hasil rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu.
"Dasar dari PSU ini kan adalah rekomendasi dari Bawaslu Kita Makassar, dengan beberapa pertimbangan dari Bawaslu," kata Abdi Goncing, Rabu (21/2/2024).
Abdi Goncing mengatakan, berdasarkan amanat undang-undang, PSU harus segera dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara.
Adapun beberapa TPS yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan jenis Pemilihannya, adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Dilantik Mesdiyono, Berikut Daftar 14 Pejabat Administrator Pemkab Kepulauan Selayar
Sebanyak dua TPS di Kecamatan Biringkanaya, yakni TPS 021 Kelurahan Katimbang dan TPS 036 Kelurahan Berua.
Sebanyak di TPS di Kecamatan Ujung Pandang, yakni TPS 002 Kelurahan Bulogading dan TPS 004 Kelurahan Baru.
Sebanyak 3 TPS di Kecamatan Rappocini, masing-masing TPS 002 Kelurahan Minasa Upa, TPS 036 Kelurahan Minasa Upa, dan TPS 020 Kelurahan Buakana.
Baca Juga: 156 Peserta ikuti MTQ XXXIII Kepulauan Selayar, Simak Pesan Yunang Krg Tompobulu
Sebanyak dua TPS di Kecamatan Tamalate, yaitu TPS 031 Kelurahan Pa'baeng-baeng dan TPS 028 Kelurahan Barombong.
Sebanyak satu TPS di Kecamatan Makassar, yaitu TPS 003 Kelurahan Maricaya. ***




