POJOKSULSEL, MAKASSAR - UIN Alauddin Makassar mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat.

Pelaksanaan WFH di lingkup UIN Alauddin Makassar dimulai tanggal 14 Maret 2025 sampai dengan terbit surat edaran lebih lanjut

Kebijakan WFH UIN Alauddin Makassar tertuang dalam surat edaran rektor yang ditandatangani pada Selasa, 11 Maret 2025.

Pada surat edaran rektor disebutkan bahwa kebijakan WFH di lingkungan UIN Alauddin Makassar, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor SE. 12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemenag.

Baca Juga: Suhardi Duka Pastikan Seleksi Beasiswa Kedokteran Unsulbar Ketat, Ini Kriteria Penerima

Pada bagian D poin 9Surat Edaran Sekjen Kemenag RI disebutkan memberikan pelayanan melalui WFH pada setiap hari Jumat.

Penerapan WFH di lingkungan UIN Alauddin Makassar adalah bagian dari upaya efisiensi anggaran.

Terutama dalam mengurangi biaya operasional kantor, seperti penghematan penggunaan listrik dan air.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa layanan melalui WFH pegawai diharapakan melaksanakan tugas dan fungsi di rumah masing-masing (work from home) yang selanjutnya disebut WFH.

Baca Juga: Persiapkan Liburan dengan Matang, Ini Dia 5 Rekomendasi Hotel Berbintang di Berastagi!

Kemudian mengoptimalkan proses perkuliahan secara tatap maya (daring).

Sementara pelaksanaan praktikum bagi mata kuliah yang menggunakan fasilitas laboratorium dijadwalkan selain hari Jumat.

Selain itu, presensi kehadiran selama pelaksanaan WFH dilakukan dengan menggunakan aplikasi Selebrasi V.2 dengan area Makassar, Gowa, dan Maros.

Baca Juga: Andi Muhammad Arsjad Ajukan Pensiun Dini sebagai ASN Pemprov Sulsel, Ingin Fokus Urus Bisnis

Selanjutnya, pembagian tugas pada saat WFH diatur oleh atasan masing-masing.

***