POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin keliling daerah di Provinsi Sulawesi Selatan, untuk meninjau kesiapan Pemilu serentak 2024.
Hasil peninjauan kesiapan Pemilu serentak di daerah, Bahtiar Baharuddin menerima laporan bahwa nyaris tidak ada kendala yang dihadapi para penyelenggara untuk mempersiapkan logistik Pemilu.
Bahtiar Baharuddin hanya menerima laporan terkait lokasi TPS yang belum tersangkau sinyal. Namun demikian, setiap kantor desa di Sulsel sudah dilengkapi sinyal telekomunikasi.
Sehingga, lokasi TPS yang belum terjangkau sinyal masih bisa dicarikan solusinya. Apalagi, jumlah TPS yang berada di blank spot area tidak banyak.
Baca Juga: Pemkot Parepare Gelar Lomba Kreasi Masak dan MP ASI untuk Tekan Stunting
Misalnya saja di Kabupaten Gowa hampir 20 TPS yang belum terjangkau sinyal. Umumnya berada di dataran tinggi. Begitu juga di Kota Palopo ada 7 TPS dan 1 TPS di Luwu Timur yang berada di lokasi blank spot.
Kunjungan Bahtiar Baharuddin di KPU Kota Palopo, Kamis (25/1/2024) juga mendapatkan laporan yang sama. Penyelenggara di Kota Palopo menyebut jika persiapan Pemilu di sana hampir tidak menemui kendala.
"Alhamdulillah laporan dari kawan-kawan Kota Palopo, tidak ada kendala. Surat suara untuk pemilihan pasangan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kota, lengkap semua," kata Bahtiar Baharuddin dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Target Miliki 88 Guru Besar Tahun 2024, UMI Makassar Kukuhkan 8 Profesor di Bulan Januari
Bahtiar Baharuddin mengatakan, meskipun di Kota Palopo, ada wilayah dataran tinggi tetapi hampir tidak ada titik yang ekstrem.
"Cuma ada tujuh TPS yang tidak ada sinyal, tapi sudah kita antisipasi juga," katanya.
Karena itu, Bahtiar Baharuddin mengingatkan kepada penyelenggara supaya berkoordinasi dengan Bawaslu terkait TPS yang belum terjankau sinyal telekomunikasi.
Baca Juga: RSUD Andi Makkasau Sediakan Layanan ESWL, Pemecah Batu Ginjal Tanpa Operasi
Salah satu faktor penting dalam kesuksesan Pemilu ini, kata Bahtiar, adalah pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu. Dengan adanya sistem ini, informasi terkait dengan rekapitulasi suara dapat diakses secara mudah dan cepat oleh pihak terkait.
"Pemilu hari ini berbeda dengan sebelumnya. Bedanya dengan sebelumnya, itu ada namanya Sirekap (hasil rekap). Jadi praktis berapa menit setelah dilakukan perhitungan, itu sudah diketahui hasil Pemilunya secara eletronik di Indonesia, walaupun tetap yang menjadi rujukan itu sesuai undang-undang itu adalah perhitungan manual," paparnya.
Dalam undang-undang, terdapat ketentuan yang mengatur batas waktu maksimal untuk proses penghitungan suara setelah pemungutan suara dilakukan. Menurut ketentuan tersebut, proses penghitungan suara harus selesai dalam waktu paling lama 35 hari setelah pemungutan suara dilakukan.
"Paling lama 35 hari setelah pemungutan suara, jadi bisa 34 atau 35 hari tergantung kecepatan. Sirekap ini kalau bisa berjalan dengan baik, luar biasa lompatan teknologi dalam kepemiluan," imbuhnya.
Ia menilai, ini bagian dari cara kita membangun sistem demokrasi termasuk sistem Pemilu yang akuntabel dengan memanfaatkan teknologi.
"Bisa jadi kalau ini sukses lima tahun yang akan datang, mungkin pemerintah akan memikirkan bentuk baru lagi, model baru dalam Pemilu. Di negara maju sudah ada e-voting, walaupun ada negara lain kembali manual, ada juga menyiapkan dua cara, ada e-voting dan manual," pungkasnya. ***




