POJOKSULSEL, MAKASSAR - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengimbau ASN Pemprov Sulsel memaksimalkan libur lebaran Idulfitri 1446 Hijiriah.

Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, Pemprov Sulsel tidak akan mungkin menahan ASN untuk mudik lebaran Idulfitri 1446 Hijriah selama periode libur dan cuti bersama tersebut.

"Mereka (ASN Pemprov Sulsel) kan libur lebaran ini 29 Maret -7 April. Kita mau tahan juga tidak mungkin kan," kata Andi Sudirman Sulaiman kepada wartawan di Rujab Gubernur, Senin (24/3/2025).

Ia mengatakan, ASN yang mudik lebaran tentu bertujuan untuk bertemu dengan kelurga besar di kampung halaman.

Baca Juga: McDonald’s Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Pengemudi Ojek Online di Makassar

Terlebih, kata Andi Sudirman Sulaiman, Pemprov Sulsel sudah menerapkan work from house (anywhere).

"Apalagi kita ada WFH. Mereka bisa kerja lewat WFH kalau mau. Kita ini kerja kapan saja, tapi kalau pulang, mereka juga pasti mau ketemu keluarga kan," ungkapnya.

Sebelumnya, Andi Sudirman Sulaiman mempersilakan ASN untuk mudik bagi yang mau, selama masa libur dan cuti bersama lebaran.

"Silakan dengan keluarga, silakan silaturahmi. Tidak usah, nanti ini persoalan kedua. Nanti kalau sudah pulang baru melapor kembali, sudah pulang," kata Andi Sudirman Sulaiman.

Baca Juga: Rutan Makassar Mengusulkan 165 Warga Binaan Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, Berikut Rinciannya!

Ia mengatakan, nanti ketika kembali masuk kerja, baru diagendakan untuk membuat acara dalam suasana lebaran.

"Mungkin acara kecil-kecil, sederhana saja, yang juga karena efisiensi dan baik untuk semuanya," katanya.

Diketahui, Surat Edaran Gubernur Sulsel telah dikeluarkan per tanggal 19 Maret.

Surat edaran Gubernur Sulsel nomor 003.2/2861/BIRO Org tentang libur dab cuti bersama hari raya.

Pada surat edaran itu dijelaskan bahwa ASN mulai cuti bersama tanggal 28 Maret dalam rangka Hari Suci Nyepi.

Tanggal 29 Maret 2025 merupakan hari libur nasional dalam rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947).

Tanggal 31 Maret dan Tanggal 1 April 2025 merupakan hari libur nasional dalam rangka Idul Fitri 1446 Hijriah,

Tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 merupakan cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1446 Hijriah.

***