POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar, Fatma Wahyuddin menekankan agar retribusi sampah di Kota Makassar dapat dioptimalkan dengan baik oleh Pemerintah Kota Makassar.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Makassar, Fatma Wahyuddin menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan, di Hotel Aston Makassar, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga: Resmi Naik 8 Persen, Segini Rincian Gaji PNS dan PPPK 2024

“Untuk memberikan efektivitas dalam pelayanan persampahan kepada masyarakat. Juga sebagai landasan Hukum dalam Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
tentu dengan adanya retribusi artinya bertambah lagi pendapatan untuk kota Makassar,” ujar Anggota Komisi A DPRD Makassar.

Dalam Perda tersebut, kata dia, sudah diatur terkait struktur dan tarifnya. Sehingga retribusi pelayanan persampahan punya dasar hukum yang mengatur.

Baca Juga: 21 Guru Besar di Sulsel Dikukuhkan di Bulan Januari 2024 pada 6 Perguruan Tinggi

Namun Fatma menilai bahwa Perda No.11 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan kebersihan perlu direvisi kembali dikarena didalam perda ini tidak diatur secara detail terkait Zonasi, tarif, Jenis Sampah (sampah komersial dan sampah rumah tangga) dan lain sebagainya.

Baca Juga: Jaga Tumbuh Kembang Bayi, Sekretariat DPRD Kota Makassar Sosialisasi Perda Pemberian ASI Eksklusif

Sementara itu, Balitbangda Kota Makassar, Firnandar Sabara yang hadir sebagai narasumber mengatakan pengelolaan retribusi pelayanan persampahan tetap berada di bawah naungan kecamatan.

Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sulsel 3 Hari Kedepan, Mulai 31 Januari Hingga 2 Februari, Makassar Waspada

Karena, menurutnya, pihak kecamatan yang paling memahami kondisi warganya. Sebab setiap tahun, Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) di bawah naungan pihak kecamatan juga terus mengalami peningkatan.

“Jumlah rumah di kota Makassar sangat banyak sehingga memungkinkan untuk mendapatkan jumlah retribusi yang sangat besar yang nantinya dapat diperuntukkan kepada masyarakat,” pungkasnya. ***