POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pelantikan pasangan Paris Yasir dan Islam Iskandar sebagai Bupati Jeneponto dan Wakil Bupati Jeneponto dijadwalkan hari Jumat (21/3/2025).

Kepastian pelantikan Bupati Jeneponto dan Wakil Bupati Jeneponto disampaikan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

"Insyaallah Jumat," kata Andi Sudirman Sulaiman kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga: Mutasi Polri 12 Maret, Daretan Nama-nama Perwira Pindah Tugas dari Polda Sulsel

Terkait lokasi pelantikan masih disesuaikan dengan jumlah undangan yang akan hadir.

Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, akan dikoordinasikan lebih lanjut antara Kantor Gubernur Sulsel dan Rujab Gubernur Sulsel.

"Nanti dikondisikan dimana," kata dia.

Baca Juga: Komite Medik RSUD Andi Makkasau Akan Bahas Deteksi Dini Penyakit Ginjal di Talkshow Kesehatan

Diketahui, Paris Yasir dan Islam Iskandar merupakan pemenang Pilkada Jeneponto tahun 2024.

Kemenangan Paris Yasir dan Islam Iskandar sempat bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Pasangan Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby (Sarif-Qalby) mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Jeneponto 2024 ke MK.

Baca Juga: Kenalkan dr Ariyanto Arief, Spesialis Ortopedi Raih Doktor Ilmu Kedokteran Unhas

Gugatan Sarif-Qalby tersebut terkait dugaan penggelembungan suara dan keputusan KPU Jeneponto yang tidak menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Namun, dalam amar putusan MK menolak gugatan Sarif-Qalby dan menetapkan pasangan Paris Yasir dan Islam Iskandar sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto terpilih. ***