POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Dua oknum anggota Satpol PP Makassar kini dalam kursi pesakitan. Keduanya diduga melakukan pesta miras di Kantor Kecamatan Wajo, Makassar.
Informasi yang dihimpun Pojoksulsel.com, terbongkarnya pesta miras ini setelah salah satu oknum anggota Satpol PP Makassar tersebut menyebar foto dirinya ke group WhatsApp.
Hingga belakangan, foto oknum Satpol PP Makassar pesta miras di kantor kecamatan viral di media sosial.
Baca Juga: Hanya 2 Hari, Job Fair Disnaker Makassar, Ada 2.100 Lowongan Kerja
Bahkan, tindakan dua oknum Satpol PP Makassar pesta miras di kantor kecamatan kini sudah sampai di telinga Walikota Makassar Danny Pomanto.
"Saya sudah terima laporannya, sehingga saya minta Satpol PP untuk tindaki, sementara sanksi nanti BPKSDM yang tindaki," kata Walikota Makassar Danny Pomanto dikutip Pojoksulsel.com dari laman rakyatsulsel.
Danny Pomanto pun menyesalkan tindakan dua oknum Satpol PP Makassar pesta miras di kantor kecamatan itu.
Menurutnya, hal tersebut merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan patut dihukum sesuai ketentuan.
"Ini bukan satu orang yang salah, tapi ini sistem yang salah, kenapa bisa begitu? Ada fotonya lagi," geram Danny Pomanto, Senin 21 Agustus 2023.
Kantor Kecamatan Wajo yang menjadi tempat dua oknum Satpol PP Makassar pesta miras berlokasi di Jalan Sarappo No 54 Melayu Baru, Makassar.
Keduanya diketahui Satpol PP Makassar BKO yang bertugas untuk membantu pengamanan di Kantor Kecamatan Wajo. ***



