POJOKSULSEL, MAKASSAR - Sebanyak 33 warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas I Makassar jalani tes urine pada Senin (4/11/2024) malam.
Tes urine terhadap 33 warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas I Makassar dilakukan secara acara.
Adapun rincian warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas I Makassar, yang menjalani tes urine, yaitu 30 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
Baca Juga: Pemuda Tenggelam di Bendungan Benteng Pinrang Belum Ditemukan. Mohon Doanya!
Puluhan warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas I Makassar diperiksa oleh tim medis Klinik dr Sahardjo Rutan Makassar menggunakan alat dengan 6 parameter.
Adapun hasil dari pemeriksaan urine terhadap 33 warga binaan pemasyarakatan, dinyatakan negatif narkoba.
Selain pemeriksaan urine, petugas gabungan juga melakukan penggeladahan kamar WBP secara acak.
Baca Juga: Andi Arwin Azis Titip 2 Program Ini ke ASN Pemkot Makassar Sebelum Masa Jabatan Berakhir
Ada tiga tim yang menyisir sebanyak 13 kamar pada 5 blok hunian WBP secara acak, yaitu blok C (Andi Mappanyuki), blok D (Sultan Hasanuddin), blok E (Andi Djemma), blok F (Andi Pangeran Pettarani), dan blok G (Sultan Alauddin ).
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah mengatakan, penggeledahan dan tes urine WBP melibatkan Koramil Rappocini dan Polsek Rappocini.
"Saya mengajak untuk mari sukseskan getting zero to Halinar (Hp, pungli dan narkoba), khususnya di lingkungan Rutan Kelas I Makassar," kata Jayadikusumah dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Tim Publikasi Panitia Aljunaidiyah Futsal Tornament Cup 1 Gelar Pelatihan Media
Jayadikusumah mengatakan, razia dan tes urine adalah lanjut lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto demi terciptanya keadaan yang aman dan tertib di Rutan Makassar.
Jayadikusumah menyampaikan bahwa hasil dari penggeledahan kamar atau blok hunian WBP tidak ditemukan handphone maupun obat-obatan terlarang.
Namun, ada sejumlah benda yang dianggap berbahaya ditemukan petugas pada 13 kamar yang digeledah secara acak. Barang-barang itu diamankan karena dapat mengganggu ketertiban.
"Seperti, cermin kaca, mistar besi, gunting kuku, pisau cukur, hanger besi, kartu remi, botol kaca, sendok besi, dan ikat pinggang," katanya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan, Andi Erdiyangsah Bahar mengatakan bahwa penggeledahan kamar hunian rutin dilaksanakan setiap pekannya.
Baca Juga: Aljunaidiyah Futsal Tournament Cup 1 Siap Digelar, Catat Tanggalnya
"Yang rutin itu kami sidak bisa sampai 3 kali dalam seminggu, kadang ada juga insidentil jika ada yang terindikasi atau laporan," jelasnya. ***




