POJOKSULSEL, MAKASSAR - Sebanyak 24 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) berkumpul di Makassar untuk merumuskan penguatan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.
Forum tersebut berlangsung dalam Temu Nasional Jaringan Penjaminan Mutu (JPM) PTNBH ke-7 yang digelar Universitas Hasanuddin (Unhas) di Hotel Aston Makassar, Rabu-Kamis (6–7/8/2026).
Pertemuan 24 PTNBH menjadi momentum bagi perguruan tinggi berbadan hukum untuk menyelaraskan langkah menghadapi perubahan kebijakan sekaligus memperkuat budaya mutu agar pendidikan tinggi Indonesia semakin kompetitif.
Baca Juga: Perhumas Makassar Bahas Krisis Komunikasi Multidimensi, Pengurus Baru Dilantik 8 Agustus Besok
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) Unhas, Prof. Rini Rachmawaty, mengatakan forum tersebut menjadi ruang strategis bagi PTNBH untuk menyamakan persepsi dalam menerapkan kebijakan terbaru terkait penjaminan mutu.
Menurutnya, setiap perguruan tinggi memiliki pengalaman dan praktik baik yang dapat dibagikan untuk memperkuat sistem mutu pendidikan tinggi secara nasional.
"Melalui forum ini, setiap PTNBH dapat saling berbagi pengalaman dan praktik baik sehingga lahir rekomendasi yang dapat memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi secara nasional," ujar Prof. Rini.
Baca Juga: Pesan Penting Rektor UIN Alauddin Makassar ke 776 Wisudawan: Jadi Sarjana Fighter!
Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., saat membuka kegiatan menegaskan bahwa peningkatan kualitas perguruan tinggi tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi dan semangat tumbuh bersama menjadi kunci menghadapi tantangan pendidikan tinggi ke depan.
Prof. JJ, sapaan Jamaluddin Jompa, mengingatkan agar perguruan tinggi tidak melihat perubahan kebijakan sebagai hambatan, tetapi sebagai peluang melakukan pembenahan.
"Target kita adalah membawa perguruan tinggi Indonesia semakin maju. Kita tidak perlu saling bersaing, tetapi bagaimana seluruh perguruan tinggi dapat tumbuh bersama melalui kolaborasi dan saling belajar," katanya.
Ia menilai tantangan yang muncul dalam dunia pendidikan tinggi harus dijawab dengan inovasi, baik dalam pembelajaran, tata kelola akademik, maupun penyusunan instrumen akreditasi.
Menurutnya, keterbatasan bukan alasan untuk berhenti berkembang karena berbagai tantangan justru dapat melahirkan solusi baru dalam meningkatkan kualitas perguruan tinggi.
Prof. JJ berharap hasil diskusi dalam temu nasional tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyempurnakan kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi.
"Berbagai gagasan yang lahir dari forum ini diharapkan menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan nasional sehingga sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi semakin adaptif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran," ujarnya.
Dalam rangkaian kegiatan, peserta juga membahas praktik terbaik pengusulan Akreditasi Internasional Perguruan Tinggi (AIPT) melalui paparan dari Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Negeri Yogyakarta.
Diskusi tersebut menjadi ruang berbagi strategi bagi PTNBH dalam membangun budaya mutu yang mampu bersaing di tingkat global.
Selain itu, forum turut membahas penyusunan rekomendasi implementasi Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026 dan Peraturan BAN-PT Nomor 35 Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat tata kelola penjaminan mutu di lingkungan PTNBH.




