POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pendapatan pajak daerah Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan tahun 2026, penerimaan pajak daerah Sulsel tercatat meningkat Rp176 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kenaikan pendapatan pajak daerah disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, saat menghadiri acara Gebyar Pendapatan Tahun 2026 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (16/7/2026).

Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan, realisasi pajak daerah Sulawesi Selatan hingga akhir Juni 2026 tumbuh 10,38 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Baca Juga: Tinjau Kebakaran di Jalan Mayor Haddade, Tasming Hamid Ingatkan Warga Waspada Musim Kemarau

"Capaian ini adalah indikator nyata bahwa upaya kita melalui digitalisasi sistem pembayaran mulai menunjukkan hasil. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung peningkatan pendapatan daerah," ujar Andi Sudirman Sulaiman.

Menurutnya, peningkatan pendapatan tersebut tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, hingga masyarakat yang semakin sadar memenuhi kewajiban pajaknya.

Salah satu sektor terbesar penyumbang pendapatan daerah berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Andi Sudirman menyebut sekitar 90 persen pendapatan pajak daerah Sulsel berasal dari sektor tersebut.

Baca Juga: KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Selayar, Puluhan Selamat, 24 Belum Ditemukan

"Karena 90 persen pendapatan berasal dari pajak kendaraan bermotor, tentu kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan," katanya.

Pemprov Sulsel juga mengklaim strategi pemberian insentif pajak menjadi salah satu faktor yang mampu meningkatkan penerimaan.

Kebijakan berupa diskon hingga penghapusan sebagian beban pajak kendaraan justru mendorong masyarakat lebih aktif melakukan pembayaran.

Baca Juga: Kronologi KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Selayar, Berawal Mati Mesin

"Kami melaksanakan berbagai inovasi insentif pajak, termasuk memberikan diskon dan program keringanan pajak kendaraan bagi masyarakat. Ketika Sulsel memberikan penghapusan hingga 50 persen pajak kendaraan, penerimaan justru meningkat lebih dari Rp100 miliar," ungkapnya.

Selain meningkatkan penerimaan, Pemprov Sulsel terus memperkuat sistem pembayaran berbasis digital untuk memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Sulsel juga memberikan apresiasi kepada masyarakat, perusahaan, dan berbagai pihak yang dinilai konsisten mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

Kegiatan Gebyar Pendapatan Tahun 2026 turut dirangkaikan dengan pengundian hadiah bagi wajib pajak serta pemberian penghargaan kepada perusahaan yang tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor selama lima tahun berturut-turut.

Sebagai upaya memperkuat pendapatan daerah, Bapenda Sulsel bersama Ditreskrimsus Polda Sulsel juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan.***