POJOKSULSEL, MAROS - Pura Agung Cakra Bhuwana Brigif Para Raider 3/3 Kostrad Kariango resmi difungsikan sebagai rumah ibadah umat Hindu.

Peresmian Pura Agung Cakra Bhuwana menjadi simbol kuat kehidupan beragama yang rukun dan saling menghormati di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Pura Agung Cakra Bhuwana di Maros dirintis sejak 2018 menjadi nilai kebersamaan tumbuh, menunjukkan bahwa perbedaan keyakinan bukan penghalang untuk hidup damai dan berdampingan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan upacara Melaspas sebagai peresmian secara niskala atau spiritual.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian secara kelembagaan sebagai tanda resmi difungsikannya Pura Agung Cakra Bhuwana sebagai tempat ibadah umat Hindu Dharma.

Baca Juga: Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Mardiana Rusli: Anggaran Minim Bukan Penghambat Kinerja

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sulawesi Selatan, Gede Durrahman, dalam laporan panitia menyampaikan bahwa pembangunan pura ini terwujud berkat semangat gotong royong dan dukungan banyak pihak.

Salah satunya datang dari Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, yang memberikan bantuan dan fasilitasi sebagai bentuk solidaritas lintas daerah serta komitmen menjaga kerukunan umat beragama.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Nyoman Rudiarta, yang mewakili Bupati Badung, menegaskan bahwa dukungan tersebut dilandasi semangat persaudaraan dan kebersamaan dalam keberagaman.

“Keberagaman adalah kekuatan. Kehidupan beragama yang rukun hanya bisa terwujud melalui kebersamaan, saling menghormati, dan komitmen menjaga harmoni,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid, menekankan bahwa kehadiran Pura Agung Cakra Bhuwana sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan keagamaan yang inklusif dan berdampak bagi umat.

Baca Juga: Wali Kota Parepare Tasming Hamid Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah di Rakornas 2026

Menurut Ali Yafid, rumah ibadah memiliki peran strategis dalam membentuk kualitas keberagamaan masyarakat.

Tidak berhenti pada ritual semata, tetapi juga menjadi ruang pembinaan nilai moral, etika sosial, dan persaudaraan kemanusiaan.

“Agama tidak berhenti pada simbol dan seremoni. Nilai-nilai agama harus hadir dalam perilaku, dalam cara kita memperlakukan sesama, dan dalam sikap menjaga kedamaian bersama,” tutur Ali Yafid.

Ia menambahkan, melalui kebijakan Asta Protas Kementerian Agama, penguatan kerukunan umat beragama dan layanan keagamaan yang berdampak menjadi prioritas.

Dalam konteks ini, rumah ibadah diharapkan berperan sebagai pusat moderasi beragama yang menumbuhkan rasa saling percaya di tengah keberagaman.

“Kerukunan tidak lahir dengan sendirinya. Ia tumbuh dari kesadaran, keteladanan, dan komitmen bersama untuk menjadikan agama sebagai sumber kedamaian,” tegasnya.

Peresmian Pura Agung Cakra Bhuwana dihadiri oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, unsur pemerintah daerah, TNI, Kakankemenag Kabupaten Maros, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulsel dan Maros, pimpinan majelis agama, hingga para rohaniawan lintas iman.

***