POJOKSULSEL, MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menerima Brevet Kehormatan Hiperbarik dari TNI Angkatan Laut (TNI AL). Penyematan dilakukan langsung oleh Panglima Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) VI, Laksda TNI Andi Abdul Aziz, di Gedung Rumkital Jala Ammari, Mako Kodaeral VI, Makassar, Kamis (9/10/2025).

Pemberian brevet kepada Gubernur Sulsel menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesehatan TNI AL yang turut menandai penguatan sinergi antara TNI AL dan Pemprov Sulsel, khususnya dalam bidang kesehatan penyelaman dan hiperbarik.

Sebelum penyematan, Gubernur Sulsel menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan sebagai prosedur wajib.

Baca Juga: Pertamina Umumkan 40 Finalis Bootcamp Pertamuda Seed and Scale 2025

Ia kemudian masuk ke dalam ruang hyperbaric chamber dan menjalani simulasi selama 20 menit pada tekanan setara kedalaman 7 meter di bawah laut, sebuah prosedur standar dalam dunia penyelaman dan terapi hiperbarik.

Dalam keterangannya, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut.

"Terima kasih atas kehormatan ini. Fasilitas hiperbarik ini tidak hanya penting untuk kegiatan penyelaman, tetapi juga sangat bermanfaat untuk terapi kesehatan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Laksda TNI Andi Abdul Aziz menjelaskan bahwa penyematan brevet kehormatan ini merupakan bentuk penghormatan atas dukungan Gubernur Sulsel terhadap pengembangan layanan kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan dunia maritim dan penyelaman.

Baca Juga: Bangga! Rahmat Aries Angkat Isu Inklusif dan Ekoteologi di Forum YSEALI Summit 2025 Malaysia

"Semoga ini jadi pemicu untuk memperkuat kolaborasi di masa mendatang, terutama dalam pengembangan layanan hiperbarik yang bisa dimanfaatkan lebih luas oleh masyarakat," ungkapnya.

Sebagai informasi, Brevet Hiperbarik TNI AL merupakan simbol kehormatan yang menunjukkan kualifikasi dalam bidang kesehatan penyelaman dan terapi tekanan tinggi. Brevet ini biasanya diberikan kepada personel atau tokoh yang berkontribusi dalam bidang tersebut. ***