POJOKSULSEL, MAKASSAR - Penguatan literasi digital harus terus digalakkan di tengah masifnya transformasi digital.
Penguatan literasi digital menjadi poin penting yang disampaikan Asisten Deputi (Asdep) Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik, Deputi Bidkoor Kominfo Kementerian Koordinator Politik Keamanan Syaiful Garyadi.
Dalam kunjungannya ke Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (6/8/2025), Syaiful Garyadi menegaskan pentingnya penguatan literasi digital di tengah akselerasi teknologi informasi.
Baca Juga: Profesor Unhas Tembus 471 Orang, Prof Andi Pangerang Moenta Ingatkan Tugas Guru Besar
“Transformasi digital memang kencang, tapi harus dibarengi dengan literasi digital. Karena masyarakat akan termakan informasi menyesatkan jika kurang literasi digital,” ujar Syaiful di hadapan sejumlah pejabat Pemprov Sulsel, Rabu (6/8/2025)
Dalam pertemuan itu, hadir sejumlah pejabat, seperti Kadis ESDM Andi Eka, Kadis Kesehatan Ishaq Iskandar, Sekretaris Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib, dan Kabid Pemberdayaan Koperasi Indri Assaf.
Menurut Syaiful, tanpa kemampuan memilah dan memahami informasi, masyarakat sangat rentan terhadap berbagai bentuk digital hazard seperti hoaks, judi online, pinjaman daring ilegal (pinjol ilegal), serta aplikasi bodong (APK) yang kerap mengecoh dan menyesatkan pengguna.
Baca Juga: Ali Yafid dan FKUB Sulsel Sambangi Terowongan Silaturahim, Simbol Nyata Toleransi Beragama
Hal ini diamini oleh Sekretaris Dinas Kominfo SP Sulsel, Sultan Rakib.
Sultan Rakib menyebut bahwa penguatan literasi digital dapat menjadi benteng utama dari ancaman siber yang kian berkembang.
Menjadi solusi untuk mengantisipasi berbagai ancaman sisi gelap dari transformasi digital.
Baca Juga: Terbaru Akuntansi Syariah, 33 Persen Prodi IAIN Parepare Akreditasi Unggul, ini Daftarnya
“Literasi digital memang sangat penting. Masyarakat yang banyak literasi digitalnya kecil kemungkinan kena hoaks. Yang sedikit literasi digitalnya besar peluang terserang hoaks,” kata Sultan Rakib.
Pernyataan ini, kata dia, menjadi cermin perlunya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyebarluaskan edukasi digital yang inklusif dan adaptif.
***




