POJOKSULSEL, MAKASSAR - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, dijadwalkan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I Pemprov Sulsel pada Kamis besok (31/7/2025).
PLt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding mengatakan, penyerahan SK PPPK Pemprov Sulsel rencananya akan dilakukan di Lapangan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur.
Erwin Sodding mengatakan, persetujuan teknis (Pertek) SK PPPK tahap I Pemprov Sulsel sudah 98 persen.
Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Sugiarto Bagikan Momen Naik Teman Bus di Kota Makassar
"Sampai saat ini sudah 98 persen, sisa sedikit saja yang belum diselesaikan perteknya," kata Erwin Sodding.
BKD Sulsel terus mengupayakan agar Pertek SK PPPK tahap I Sulsel bisa rampung.
"Sehingga besok akan langsung diserahkan semuanya," Jelas Erwin Sodding.
Menurutnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman telah mengarahkan untuk menyelesaikan SK PPPK tahap I.
"Kami sedang upayakan yang belum terbit perteknya segera di keluarkan, hari ini," katanya, Rabu (30/7/2025).
Erwin Sodding mengatakan, TMT pengangkatan PPPK Tahap I Pemprov Sulsel diupayakan di bulan Juli.
Baca Juga: Profil Nataniel, Mahasiswa Unsulbar Berhasil Taklukkan Beasiswa Pertamina Gas Negara
"Pak Gubernur akan memberikan langsung SK tersebut," paparnya.
Sebanyak 6.624 honorer Pemprov Sulsel lulus PPPK tahap I tahun 2024.
Selain itu ada juga, 5 orang yang juga lolos CPNS di lingkup Pemprov Sulsel.
***




