POJOKSULSEL, MAKASSAR - Rencana pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) Bone Selatan (Bonsel) disebut layak.

Bone Selatan masuk dalam daftar 32 calon DOB yang layak untuk dimekarkan.

Sekprov Sulsel, Jufri Rahman memberikan tanggapan terkait Bone Selatan yang masuk daftar sebagai DOB layak.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih resmi Beroperasi di 10 Kecamatan Kabupaten Maros

Menurut Jufri Rahman, usulan Bone Selatan sebagai DOB bukanlah hal baru. Wacana ini sudah lama bergulir, namun sempat terhenti karena adanya moratorium pemekaran daerah sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kan sudah lama itu usul. Hanya karena di moratorium di zamannya Presiden SBY. Jadi usulannya sudah lama. Cuma tidak dilanjutkan prosesnya karena moratorium dulu," ujar Jufri Rahman kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (19/4/2025).

Ia menambahkan, apabila pemerintah pusat saat ini membuka kembali peluang pemekaran, maka usulan Bone Selatan bisa kembali diproses. Meski begitu, Jufri mengingatkan bahwa tahapan menuju DOB sangat panjang dan melibatkan banyak pihak.

Baca Juga: Jembatan Permanen Kadundung Rampung, Warga Apresiasi Kontribusi MDA

“Kalau pemerintah sekarang membuka silakan aja. Kita lihat prosesnya. Kan masih berproses. Prosesnya masih panjang kan," lanjutnya.

Hingga saat ini, kata Jufri Rahman, dari wilayah Sulsel, baru usulan Bone Selatan yang masuk secara formal.

"Cuma kita usulkan cuma itu, Bone Selatan (Luwu) belum ada usul," katanya.

Baca Juga: Mobil Innova Ditumpangi Kapolres Gowa Aldy Sulaeman Ditabrak di Poros Gowa, Ini Kronologinya

Lebih jauh, Jufri Rahman menjelaskan bahwa semua usulan DOB akan dinilai oleh Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).

Lembaga ini akan melakukan kajian sebelum memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan DPR RI, khususnya Komisi II yang membidangi pemerintahan.

“Kan ada namanya Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, di sana semua dimasukkan usul, dia menilai kemudian menyampaikan pandangan kepada pemerintah terkait ini, lalu dibicarakan dengan komisi yang membidangi di DPR RI, yakni Komisi II,” pungkasnya.

***