POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pemprov Sulsel akhirnya mengundang perwakilan driver ojol (ojek online) dari Driver Online Bersatu Bergerak (Dobrak) untuk membahas penyesuaian tarif.

Pertemuan dengan perwakilan drover ojol yang dipimpin oleh Sekda Sulsel berlangsung di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (14/3/2025).

Pada pertemuam yang diinisiasi Pemprov Sulsel turut dihadiri Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana.

Baca Juga: Cara RSUD Andi Makkasau Peringati Hari Ginjal Sedunia

Tidak hanya itu, tiga aplikator juga turut diundang dalam pertemuan tersebut, yaitu:

PT Grab Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, PT. Gojek Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, dan PT Maxim Wilayah Sulawesi Selatan.

Penyesuaian tarif yang dibahas adalah SK Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2559 Tahun 2022.

Baca Juga: Profil Irjen Rusdi Hartono, Eks Kapolrestabes Makassar Akpol 1991 Jadi Kapolda Sulsel

Tidak hanya itu, Pemprov Sulsel juga mengundang Kemenhun dan Komdigi via zoom, yaitu:

Dirjen Perhubungan Darat Kementereian Perhubungan RI dan Dirjen Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital

***