POJOKSULSEL, MAKASSAR - Sebanyak lima Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) lolos verifikasi perubahan bentuk di Kementerian Agama (Kemenag).
Lima PTKIN yang lolos verifikasi perubahan bentuk di Kementerian Agama, terdiri atas empat IAIN dan satu STAIN.
Dua IAIN dari Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk dalam daftar PTKIN yang lolos verifikasi perubahan bentuk di Kementerian Agama, yaitu IAIN Parepare dan IAIN Bone.
Baca Juga: Ketua Pobsi Kota Parepare Laporkan Persiapan Praporprov Biliar Wawali Hermanto
Sementara, tiga PTKIN lainnya masing-masing IAIN Kendari, IAIN Pontianak, dan STAIN Meulaboh Aceh.
Kepala Biro AUAK IAIN Parepare, Dr. H. Muhdin mengatakan, IAIN Parepare memenuhi syarat diusulkan ke Kemenpan RB terkait perubahan bentuk ke Universitas.
"Alhamdulillah, hasil pemeriksaan tim Kementerian Agama menunjukkan IAIN Parepare memenuhi syarat untuk diusulkan ke Menpan RB," kata Muhdin melansir laman IAIN Parepare.
Baca Juga: Ada Penyesuaian Jam Kerja ASN Pemkab Maros di Bulan Ramadhan, Muetazim Mansyur Ingatkan Efektivitas
Ia mengatakan, IAIN Parepare akan melengkapi dokumen-dokumen persyaratan dalam perubahan bentuk untul diajukan ke Kemenpan RB.
"Insyaallah, proses ini akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang,” ujarnya.
Diketahui, IAIN Parepare telah mengajukan perubahan bentuk ke universitas sejak tahun 2024.
Baca Juga: BREAKING NEWS: KH Adnan Nota Kembali Terpilih Sebagai Ketua Tanfidziyah PWNU Sulbar
IAIN Parepare mengajukan nama Anregurutta KH Abdurrahman Ambo Dalle jika berhasil bertransformasi ke UIN.
Nama ini diusung sebagai bentuk penghormatan terhadap ulama kharismatik asal Sulawesi Selatan yang memiliki kontribusi besar dalam penyebaran Islam di wilayah tersebut.
Muhdin menegaskan, perubahan status ke universitas akan membuka peluang pengembangan fakultas dan program studi yang lebih beragam, tidak hanya terbatas pada bidang keagamaan.
“Ini momentum untuk meningkatkan kontribusi kami dalam pendidikan nasional, khususnya di wilayah Sulawesi,” tambahnya.
Sementara itu, Prof Kamaruddin Amin mengapresiasi kesiapan IAIN Parepare.
Baca Juga: Tasming Hamid: Retreat di Akmil Magelang Tingkatkan Kedisiplinan dan Kolaborasi Daerah
Menurutnya, perubahan bentuk PTKIN menjadi universitas merupakan upaya pemerintah memperkuat daya saing pendidikan tinggi Islam secara nasional maupun global.
“Ini langkah progresif untuk menjawab tantangan zaman,” kata guru besar UIN Alauddin Makassar itu.
***




