POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Ratusan siswa SMA 17 Makassar harap-harap cemas. Mereka masih menunggu kabar bisa ikut serta dalam SNBP 2025 atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi tahun ini atau tidak.
Pasalnya, sebanyak 148 siswa SMA 17 Makassar terancam tidak bisa bersaing di jalur SNBP 2025 untuk masuk ke perguruan tinggi negeri atau PTN impian mereka.
Penyebab 148 siswa SMA 17 Makassar terancam tidak bisa bersaing di jalur SNBP 2025, dikarenakan kendala saat pengimputan data siswa oleh operator yang ditunjuk oleh sekolah.
Pihak sekolah mengakui lalai dalam pengisian PDSS hingga batas akhir yang ditentukan oleh Panitia SNPMB 2025.
Sementara itu, Jumat 7 Februari 2025 pagi ini, Tim Panitia SNPMB 2025 mengeluarkan siaran pers terkait masih banyaknya sekolah yang terkendala finalisasi pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS.
Dalam keputusannya, Panitia SNPMB 2025 memberikan kesempatan untuk finalisasi siswa yang telah lengkap pengisian seluruh nilai namun sekolah gagal melakukan finalisasi.
Keputusan tersebut diambil agar bisa memberi kesempatan siswa dengan nilai lengkap mengikuti SNBP 2025.
"Sekolah yang mengalami kendala, telah dihubungi oleh panitia nasional untuk berkirim email ke halo-snpmb@bppp.kemdikbud.go.id dan ditunggu hingga Jumat 7 Februari 2025, pukul 15.00 WIB," kata Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025 Eduart Wolok, Jumat 7 Februari 2025.
Adapun data yang harus dilengkapi pihak sekolah, yakni Dokumen Surat Kuasa, yang setidaknya berisi informasi Identitas Sekolah (Nama Kepala Sekolah, NIP, Jabatan, NPSN, Nama Sekolah, Alamat, Kota/Kab).
Kemudian Identitas Siswa (Nama siswa, NISN) dengan nilai tidak lengkap yang akan diabaikan/dihapus dari daftar eligible c.
Selain itu, sekolah dilarang menambah data nilai pada PDSS, dan memerikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk mengabaikan atau menghapus siswa dengan nilai tidak lengkap dari daftar eligible.
Selain itu, sekolah juga harus memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk melakukan Finalisasi Akhir.
Baca Juga: Ini Daftar 43 Lembaga Pendidikan Pesantren Terima Izin Kemenag, 3 dari Kabupaten Takalar dan Sidrap
"Dampak yang ditimbulkan dari proses ini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala sekolah," beber Eduart Wolok.
Kadis Pendidikan Sulsel Iqbal Najmuddin sebelumnya mengaku, terkait permasalahan yang terjadi di SMA 17 Makassar, pihaknya sudah mengajukan surat perpanjangan masa pengisian PDSS.
Dia menyayangkan adanya ratusan siswa SMA 17 Makassar yang terancam tak bisa ikut SNBP 2025.
***



