POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Berikut ini adalah cara cek biaya denda tilang yang harus dibayarkan oleh pelanggar lalu lintas jika terkena tilang elektronik Makassar.
Cara cek biaya denda tilang elektronik Makassar ini perlu diketahui, sebelum dilakukan pembayaran denda tilang di Pengadilan Negeri Makassar.
Dikutip dari laman resmi Pemkot Makassar, cara cek biaya denda tilang elektronik Makassar cukup dengan memasukkan nomor kendaraan atau nomor tilang pada aplikasi SIPP atau Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Makassar.
Pelanggar lalu lintas yang terjaring tilang elektronik Makassar juga tidak perlu lagi mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri Makassar.
Sedangkan untuk pembayaran denda tilang dan pengambilan barang bukti, pelanggar cukup datang ke kantor Kejaksaan Negeri Makassar.
Selain itu, Pengadilan Negeri Makassar juga menyiapkan nomor WhatsApp di nomor 0811 - 4460 - 7777.
Baca Juga: SNBT 2025: Daftar 20 Kampus Paling Banyak Peminatnya, Unhas Urutan Berapa?
Anda cukup mengetik TILANG#no_kendaraan ke nomor 0811 - 4460 - 7777, kemudian akan muncul nominal jumlah biaya denda tilang yang harus dibayarkan oleh si pelanggar lalu lintas di Pengadilan Negeri Makassar.
Pelanggar lalu lintas membayar biaya denda secara tunai atau elektronik ke rekening Pengadilan Negeri Makassar.
Selain itu, pelanggar mengambil barang bukti kepada jaksa selaku eksekutor di Pengadilan Negeri Makassar dengan menunjukkan bukti pembayaran denda.
Baca Juga: Cara Pembayaran Denda Tilang Elektronik di Pengadilan Negeri Makassar
Data pengumuman sidang tilang elektronik diumumkan setiap Hari Jumat pukul 08.00 Wita sesuai dengan tanggal sidang di bukti tilang yang dipegang oleh pelanggar lalu lintas.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel telah menerapkan tilang elektronik di Kota Makassar dan beberapa wilayah lainnya di Sulsel.
Tilang elektronik Makassar ini menggantikan sistem tilang manual yang dikenakan bagi pelanggar lalu lintas di jalan raya.
Tilang elektronik atau ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement merupakan sebuah teknologi yang mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalulintas di wilayah Makassar dan sekitarnya.
***



