POJOKSULSEL, MAKASSAR - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Sulsel Wilayah Makassar I Selatan berhasil mencapai target APBD untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP) tahun 2024.
Capaian PKB, BBNKB, dan PAP diraih UPT Bapenda Sulsel Makassar I Selatan pada Selasa (31/12/2024), menjelang tutup tahun.
UPT Bapenda Sulsel Makassar I Selatan berhasil melampaui target PKB sebesar Rp411.156.870.000, dengan realisasi mencapai Rp412.092.353.996 atau lebih dari 100 persen.
Target BBNKB juga tercapai, dengan realisasi Rp153.443.607.000 dari target Rp1.967.902.000, setara 105 persen.
Baca Juga: Sosok Kombes Pol Ardi Sutriono, Dapat Promosi sebagai Kapolresta Mamuju
Sementara itu, realisasi Pajak Air Permukaan atau PAP mencapai Rp2.586.179.459, melampaui target Rp2.474.319.000 dengan persentase 104 persen.
Plh Kepala UPT Makassar I Selatan, Andi Satriady Sakka, mengapresiasi kerja keras seluruh staf dan mitra kerja, termasuk pihak kepolisian dan Jasa Raharja, yang turut berperan dalam pencapaian ini.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras staf dan mitra kami dari kepolisian dan Jasa Raharja. Meski hari libur dan cuti bersama, mereka tetap setia mendampingi kami melayani wajib pajak yang memanfaatkan pembebasan denda pajak kendaraan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa dukungan dari Pj. Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh dan Kepala Bapenda Sulsel Reza Faisal Saleh, menjadi motivasi penting dalam pencapaian target tersebut.
Baca Juga: Ada Profesor Termuda, Inilah 21 Guru Besar UIN Alauddin Makassar Dikukuhkan Tahun 2024
Untuk mencapai hasil ini, UPT Makassar I Selatan mengadopsi berbagai strategi, seperti mengunjungi rumah wajib pajak untuk mengingatkan pembayaran pajak yang menunggak dan mencari kendaraan yang belum membayar pajak untuk meminta pemiliknya segera memenuhi kewajiban tersebut.
“Kerja keras seluruh tim di Samsat Mappanyukki menjadi kunci keberhasilan ini,” tambahnya.
Saat ini, pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Selatan dapat dibayarkan secara tunai maupun nontunai.
Metode pembayaran mencakup Qris, kartu debit, transfer bank, aplikasi digital seperti Link Aja dan Gopay, ATM Bank Sulselbar, Mobile Banking Bank Sulselbar, Livin by Mandiri, kasir Indomaret, aplikasi Bapenda Sulsel Mobile, Signal, dan berbagai platform lainnya.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen UPTB Makassar I Selatan dalam memberikan layanan optimal kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah. ***




