POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar, HM Yunus mengingatkan orang tua yang beragama Islam agar mengajarkan kepada anak soal Al-Quran.

Demikian disampaikannya saat menggelar agenda Fungsi Pengawasan dalam Rangka Penyeberluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, di Hotel Grand Palace, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga: Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Ziarah Makam Raja Gowa-Tallo, Maknai Sebagai Simbol Kepemimpinan Orang Makassar

Legislator Hanura Makassar ini mengatakan edukasi soal Al-Quran penting bagi anak. Terlebih dalam mengajarkannya membaca.

“Karena melafalkan ayat-ayat dalam Al-Quran punya pahala yang besar. Jadi jangan biarkan anak kita buta huruf Al-Quran,” katanya.

Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Arifin Dg Kulle Ajak Warga Peduli Lingkungan dengan Memisahkan Sampah Plastik dan Organik

Anggota Komisi A DPRD Makassar ini juga menilai Al-Quran dapat menyejukkan hati. Sekaligu menjadi pedoman hidup.

“Ketika kita baca Al-Quran tentu ada rasa sejuk yang kita dapat, ini bisa menenangkan hati kita ketika gelisah atau marah,” tambahnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Arifin Dg Kulle Jamin Perda Kepemudaan Berdayakan Pemuda Makassar

Ia pun meminta anak mereka untuk mulai belajar membaca Al-Quran sejak dini. Apalagi sudah banyak guru mengaji yang tersebar di Makassar.

“Tidak ada kata terlambat untuk belajar. Tidak ada kata tidak bisa. Untuk itu, kita harus ajarkan anak-anak kita dari sekarang,” tutupnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Wahab Tahir Harap Ranperda Inovasi Daerah Bermanfaat Bagi Rakyat

Sementara itu, Sirajuddin Abu menyebut Al-Quran merupakan pedoman hidup tiap orang muslim.

“Al-Quran punya banyak petunjuk dalam kehidupan kita, apa yang kita lakukan selalu pegang teguh kepada Al-Quran,” ujarnya.

“Perda ini mengatur banyak kewajiban kita sebagai umat muslim untuk membaca menulis Al-Quran. Tentu ini yang harus kita pahami,” katanya.

Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Galmerrya Kondorura Janji Kawal Aspirasi Warga Soal Infrastruktur di Dapil III

Terakhir, Zubaedah juga meminta agar perda baca tulis Al-Quran dapat dipahami oleh masyarakat beragama muslim. Ada banyak aturan yang mengatur agar kegiatan itu digiatkan.

“Pemerintah kota telah membuat perda ini karena untuk mengingatkan kita kalau Al-Quran bagi muslim adalah pedoman hidup kita. Jadi bacalah,” tutupnya. ***