POJOKSULSEL, PAREPARE - Wakil Wali Kota Parepare, H Hermanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek renovasi bangunan sekolah di SDN 66 dan SDN 27 Parepare, Selasa (7/10/2025).
Hermanto didampingi oleh jajaran Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kota Parepare saat melakukan sidak proyek renovasi bangunan sekolah.
Hermanto meninjau langsung kondisi fisik proyek renovasi bangunan sekolah serta mengecek kualitas pengerjaan di berbagai sudut dan sisi bangunan yang dinilai masih perlu perbaikan.
Hermanto menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Parepare dalam memastikan penggunaan anggaran pembangunan berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat.
Baca Juga: Profil Prof Wasilah Sahabuddin, Putri Ulama Kharismatik Pimpin ISNU Sulbar
“Kami turun langsung sebagai bagian dari upaya pemerintah kota melakukan pengawasan terhadap pengerjaan proyek pembangunan,” ujar Hermanto dikutip rilis Humas Pemkot Parepare.
Menurutnya, proyek renovasi dan revitalisasi sekolah harus mengikuti aturan perencanaan serta petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
Ia menekankan agar setiap proyek memperhatikan kualitas dan estetika bangunan, serta sebanding dengan nilai anggaran yang telah dialokasikan.
“Kualitas bangunan harus sesuai dengan nilai anggaran. Jangan sampai ada penyimpangan dalam prosesnya,” tegasnya.
Baca Juga: Pusat Guyur Rp49 Miliar Perbaikan Jalan di Polewali Mandar, Rehabilitasi Irigasi Menyusul 2026
Selain menyoroti kualitas fisik bangunan, Wawali Hermanto juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan terhadap progres pengerjaan serta penggunaan anggaran proyek.
Hermanto meminta Inspektorat untuk terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Tak hanya itu, Hermanto juga mengingatkan pihak sekolah untuk ikut aktif melakukan pengawasan terhadap kontraktor pelaksana agar hasil renovasi benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan.
“Kita ingin semuanya sesuai dengan aturan petunjuk teknis. Kami pantau dan terus melakukan pengawasan. Alokasi untuk dunia pendidikan harus tepat sasaran,” tandas Hermanto.
Pemerintah Kota Parepare, Kata Hermanto berkomitmen dalam menjamin mutu pembangunan infrastruktur pendidikan demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi siswa. ***




