POJOKSULSEL, PAREPARE - Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (12/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Andi Basmal menyampaikan bahwa kunjungannya ke Kota Parepare untuk membahas percepatan atau akselerasi layanan publik, khususnya dalam bidang hukum.
"Kanwil Kemenkum Sulsel hadir di Kota Parepare dalam rangka membahas percepatan atau akselerasi layanan publik," ungkap Andi Basmal kepada Wali Kota Tasming Hamid dalam siaran pers Pemkot Parepare.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam berbagai aspek layanan hukum.
Baca Juga: Lagi, Satu Letting Kapolri Digeser Jabat Kapolda Sulsel Gantikan Yudhiawan Wibisono. Siapa?
Seperti layanan kekayaan intelektual, layanan administrasi hukum umum, pembentukan peraturan perundang-undangan, serta pembinaan hukum.
Terkait dengan Kekayaan Intelektual, diperlukan dukungan dari pemerintah setempat agar dapat mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mencatatkan produknya, jelasnya.
Selain itu, Andi Basmal juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap notaris, pendaftaran perseroan perorangan, serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan perundang-undangan.
Ia juga menekankan pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum sebagai mediator dan sumber informasi hukum bagi masyarakat.
Baca Juga: Disperindag Sulsel Lakukan Pengawasan Minyakita ke Distributor, Ahmadi Akil: Tidak Ada Kurang
Menanggapi hal itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyambut baik kerja sama dengan Kemenkum Sulsel.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Parepare siap bersinergi untuk mempercepat layanan hukum bagi masyarakat.
"Kami siap mendukung berbagai program Kemenkumham dalam mempercepat akses layanan hukum di Parepare. Kolaborasi ini sejalan dengan program unggulan kami, seperti digitalisasi layanan publik yang memungkinkan masyarakat mendapatkan pelayanan lebih cepat dan transparan," ujar Tasming Hamid.
Tasming juga menyoroti program Parepare Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, yang menjadi salah satu prioritas pemerintahannya.
Ia menekankan bahwa percepatan layanan hukum harus diiringi dengan transparansi dan akuntabilitas.
"Kami juga tengah mendorong digitalisasi layanan hukum dan administrasi publik, yang sejalan dengan program Gratis Internet dan Pembangunan Command Center untuk Digitalisasi Pelayanan Publik. Dengan begitu, layanan hukum bisa lebih mudah diakses oleh masyarakat Parepare," tambahnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi peningkatan kolaborasi antara Pemkot Parepare dan Kemenkumham Sulsel dalam menghadirkan layanan hukum yang inovatif dan inklusif.
***




