POJOKSULSEL, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare (Pemkot Parepare) harus menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran 2026. Dana transfer daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Kota Parepare terpangkas signifikan sebesar Rp101 miliar akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemangkasan tersebut berdampak langsung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare yang turun drastis dari Rp982 miliar menjadi sekitar Rp800 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka membenarkan adanya pengurangan TKD ke Kota Parepare. "Kita dikurangi Rp101 miliar,” ungkap Amarun Agung Hamka.
Baca Juga: 19 Desa di Kecamatan Kahu Kompak Gelar OTT, Perang Serentak Lawan Tikus Jelang Musim Tanam
Menurut Amarun Agung Hamka, penurunan TKD itu tentu akan berimplikasi pada pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintahan Wali Kota Tasming Hamid dan Wakil Wali Kota Hermanto.
Sejumlah agenda pembangunan yang telah disusun kemungkinan besar tidak dapat direalisasikan sepenuhnya pada tahun mendatang.
Selain itu, lanjut Hamka, beban keuangan daerah juga semakin berat karena adanya kewajiban pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencapai sekitar Rp67 miliar, serta PPPK paruh waktu sebesar Rp10 miliar.
“Meski sulit di tengah kondisi efisiensi, kami pemerintah kota tentu akan berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan seluruh program prioritas bapak Wali Kota,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Amarun Agung Hamka menegaskan bahwa Pemkot Parepare tetap mendukung penuh kebijakan dan program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai langkah antisipatif, Pemkot Parepare berencana menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor retribusi dan pajak daerah.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Ajak Warga Gemar Makan Telur, Dorong Gizi Anak Lewat Gerakan GGMT
Penerapan sistem pembayaran berbasis digital akan diperkuat untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi penerimaan daerah.
“Kita akan optimalisasi PAD. Penerimaan pajak dan retribusi kami terapkan sistem digital untuk mencegah kebocoran. Kolaborasi dan sinergitas antara satuan kerja akan meningkatkan PAD,” jelasnya.
Dengan strategi tersebut, Pemkot Parepare berharap dapat menjaga stabilitas fiskal dan tetap melanjutkan program-program pembangunan prioritas, meskipun di tengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
“Kami optimistis, dengan kerja sama dan efisiensi yang tepat, Parepare tetap bisa tumbuh dan berbenah,” ucapnya. ***




