POJOKSULSEL, GOWA - Pria inisial K yang merupakan tersangka kasus peganiayaan menikah di Polsek Somba Opu, Kabupaten Gowa Gowa.

Kapolsek Somba Opu AKP Ismail mengatakan, tehanan inisial K terpaksa melangsungkan akan nikah di Polsek Somba Opu, karena ditangkap kasus penganiayaan.

"Menjelang menikah, tersangka ditangkap karena kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama sama," kata AKP Ismail.

Baca juga Sosialisasi Pendidikan Lewat Education Fair Universitas Syekh Yusuf Al Makassari

Tersangka kasus penganiayaan itu melangsungkan akan nikah di Musala Tantya Sudhirajati Polsek Somba Opu pada Kamis, 20 Juli 2023

Ia terlihat memakai baju adat Bugis saat melakukan ijab kabul.Sementara, mempelai perempuan duduk di belakang. Juga memakai baju adat Bugis.

Akad nikah tersangka kasus penganiayaan di Tantya Sudhirajati Polsek Somba Opu dihadiri keluarga kedua mempelai. Ijab kabul dilakukan pada pukul 14.00 Wita.

Baca juga Adnan Purichta Ichsan Minta Tahun Baru Islam Jadi Momentum Jaga Kekompakan ASN

Tidak hanya itu, KUA Kecamatan Somba Opu bersama orang tua wali kedua belah pihak hadir.

Pernikahan tersangka kasus penganiayaan sudah sesuai dengan prosedur dan pengamanan ketat anggota piket Polsek Somba Opu.

Labih jauh dijelaskan AKP Ismail, Polsek Somba Opu memberikan hak kepada mempelai pria untuk melangsungkan akad nikah.

Baca juga Proses PPDB Disorot, Anggota DPRD Parepare Khawatir Anak-anak Jadi Korban

Karena statusnya yang menjadi tahanan Polsek Somba Opu, maka akad nikah dilaksanakan di Musala Tantya Sudhirajati.

“Meski status tahanan, sebagai warga negara tetap diberi hak-haknya, seperti menikah," kata Ismail.

Setelah melangsungkan ijab kabul, memperlai pria yang merupakan tersangka kasus penganiayaan kembali ditahan dirutan Polsek Somba Opu.

(*** )