POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Pendaftaran administrasi PPPK 2023 akan segera ditutup pada 9 Oktober 2023 mendatang.
Bagi Anda calon pelamar PPPK 2023, diminta untuk segera menyelesaikan pendaftaran administrasi PPPK 2023 sebelum 9 Oktober 2023.
BKD Sulawesi Barat mengeluarkan imbauan agar calon pelamar wajib teliti berkas sebelum melakukan submit pendaftaran PPPK 2023.
"Harap Perhatikan Baik-baik Berkas Anda Sebelum di Submit," tulis BKD Sulawesi Barat di akun Instagram @bkd_sulbar, Sabtu 7 Oktober 2023.
Beberapa berkas yang wajib diperhatikan seluruh pelamar PPPK 2023, mulai dari pengisian surat lamaran.
Pengisian surat lamaran wajib diisi dengan jujur dan sesuai dengan informasi yang dilamar.
Baca Juga: Dilantik Bupati Luwu Utara, Irfan Madjuk Resmi Jabat Lurah Kappuna
Kemudian surat lamaran disesuaikan dengan setiap poin dengan dekumen yang diunggah.
"Surat diketik agar mudah dibaca," tulis akun BKD Sulawesi Barat.
Lalu untuk pas foto dan e-KTP, harus foto yang terbaru, berlatar merah, pakaian formal, dan e-KTP asli dan berwarna.
Baca Juga: Terima Insentif Fiskal, Bupati Indah: Penyemangat Turunkan Stunting
Untuk surat keterangan pengalaman kerja, wajib menggunakan kop instansi tempat bekerja, tandatangan basah dengan tinta hitam, dan bubuhkan cap basah instansi.
Lain lagi untuk daftar riwayat hidup yang diisi pelamar PPPK 2023, foto yang dimasukkan ukuran 3x4 berlatar merah, isi formulir dengan diketik agar mudah dibaca.
Begitupun dengan ijazah yang disetor, wajib tertera nomor ijazah, dan nilai IPK wajib tertera jelas.
"Jika file transkrip bolak-balik, bisa dijadikan satu file," tambahnya.
Demikianlah informasi penting calon pelamar PPPK 2023 sebelum submit.
***



