POJOKSULSEL, MAMUJU - Kepala Kantor Kementerian Agama Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenag Sulbar), Syafrudin Baderung, mendukung gagasan Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) untuk menjadikan KUA sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama, termasuk pencatatan pernikahan.
Syafrudin Baderung mengatakan, gagasan Gus Yaqut tentang fungsi KUA sebagai sentral pelayanan semua agama, sejalan dengan revitalisasi KUA, sebuah program yang dicanangkan Kemenag.
"KUA tidak hanya melayani umat Islam, tetapi juga semua agama," kata Syafrudin Baderung melansir dari lama Sulbar.kemenag.go.id.
Menurutnya, pencatatan pernikahan semestinya memang berada di bawah tupoksi Kemenag. Selama ini, pencatatan pernikahan bagi non-Muslim dilakukan di Dinas Dukcapil.
"Oleh karena itu, gagasan Gus Yaqut ini sangat tepat dan perlu didukung penuh," tegasnya.
Ia berharap, gagasan Gus Yaqut untuk menjadikan KUA sebagai tempat menikah semua agama dapat terwujud.
Baca Juga: Profil dan Biodata Abdul Halim, Pria Kelahiran Wonomulyo Hatrick Lolos DPRD Sulbar
Dengan begitu, akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus pernikahan dan memperkuat toleransi antarumat beragama di Indonesia.
Ia mengatakan, dukungan Kanwil Kemenag Sulbar terhadap gagasan terbaru Gus Yaqut, adalah memaksimalkan penyuluh agama di daerah.
Ia mengatakan, penyuluh agama berperan penting melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang gagasan Gus Yaqut.
Syafrudin Baderung optimis para penyuluh agama di Sulbar akan mendukung penuh gagasan Gus Yaqut.
"Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam menjembatani program pemerintah dengan masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan, para penyuluh agama akan berperan dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang gagasan ini, serta membantu dalam proses penyesuaian dan implementasinya di lapangan.
"Penyuluh agama juga akan membantu membangun pemahaman dan toleransi antarumat beragama di masyarakat," katanya. ***




