POJOKSULSEL, MAMUJU - Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menempati posisi pertama dalam pembentukan dan pengesahan Koperasi Merah Putih (Kopdes Merah Putih), berdasarkan rilis resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Minggu (1/6/2025) pukul 10.00 WIB.

Data tersebut menempatkan Sulbar unggul di atas provinsi lain dengan persentase 39 persen pembentukan Koperasi Merah Putih atau Kopdes Merah Putih.

Pembentukan dan pengesahan Koperasi Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di bawah Sulbar ada Jawa Timur 35 persen, disusul Kepulauan Bangka Belitung 31 persen.

Baca Juga: UIN Alauddin Makassar Peringati Hari Lahir Pancasila, Soroti Tantangan Ideologi di Era Global

Urutan keempat tertinggi pembentukan dan pengesahan Koperasi Merah Putih (Kopdes Merah Putih), yaitu Gorontalo 29 persen, disusul Sulawesi Selatan 24 persen

Program ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih dan Surat Edaran Menkop UKM No. 1 Tahun 2025.

“Ini capaian luar biasa. Sulbar kini menjadi provinsi pertama dalam progres pembentukan dan pengesahan Kopdes Merah Putih,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedi Maranto dikutip rilis dari laman Sulbar Prov.

Baca Juga: RSKD Gigi dan Mulut Sulsel Perpanjang Jam Layanan Hingga Petang, Simak Jadwal Lengkapnya

Sunu menyebut capaian ini tidak lepas dari koordinasi lintas sektor. Mulai dari Kanwil Kemenkumham, para notaris, hingga jajaran pemda, termasuk Dinas Koperasi, PMD, camat, kades, dan lurah.

Mereka dinilai kompak menjalankan arahan pusat dalam menyiapkan fondasi koperasi berbasis desa.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) juga menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.

Baca Juga: Polisi di Makassar Razia Ballo dan Knalpot Brong, Warga Terjaring, Motor Disita

Menurut SDK, keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama antara gubernur, bupati, dan instansi vertikal di daerah.

“Ini bukan kerja satu pihak. Kalau masing-masing jalan sendiri dan ego sektoral, tidak mungkin bisa tercapai seperti ini,” ujar SDK.

Program Kopdes Merah Putih merupakan strategi pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi desa.

Koperasi tersebut dirancang untuk menyasar bidang usaha simpan pinjam, logistik, hingga layanan kesehatan seperti klinik desa.

Tujuannya jelas: meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan membentengi mereka dari pinjaman ilegal, tengkulak, hingga praktik rentenir.

Baca Juga: Tak Hanya Makassar, Ini Daftar Wilayah Sulsel yang Berpotensi Hujan Hari Ini

Pemerintah menargetkan 80.000 koperasi terbentuk di seluruh Indonesia. Semua diharapkan mulai beroperasi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Ditjen AHU menekankan, seluruh koperasi harus tuntas disahkan paling lambat 30 Juni 2025.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar berharap capaian ini dapat dipertahankan. Bahkan ditingkatkan.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Pria Ngamuk Bawa Parang di Wonomulyo yang Tewaskan Perempuan Paruh Baya

“Kami butuh strategi percepatan, sinergi lintas sektor, dan dukungan penuh dari seluruh kepala daerah,” tegas Sunu.

Ia juga menyebut bahwa Sulbar, khususnya Mamuju, layak mendapatkan penghargaan dari Satgas Kopdes Merah Putih. “Ini bisa jadi contoh nasional. Sekali lagi, selamat untuk Sulbar,” pungkasnya.

***