POJOKSULSEL, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) melantik Junda Maulana sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Sekda Sulbar di Ballroom Andi Depu Lantai 3 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin (10/11/2025)

Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa posisi Sekda merupakan amanah yang sangat strategis karena menjadi sentral pembinaan tata kelola pemerintahan dan administrasi di provinsi.

"Posisi ini sangat strategis dalam rangka menyukseskan program nasional, Asta Cita Presiden dan Panca Daya Gubernur dan Wagub Sulbar," kata Suhardi Duka seperti dilihat di kanal Youtube Pemprov Sulbar.

Baca Juga: Pemuda di Polewali Mandar Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Trans Sulawesi, Ini Dugaan Pemicunya

SDK, sapaan Gubernur Sulbar menambahkan, Sekda memiliki kewenangan koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memaksimalkan peran dan fungsi perangkat daerah, serta mengarahkan perencanaan sehingga kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten terhubung secara efektif.

Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab besar dalam menyukseskan program strategis nasional seperti MBG, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, ketahanan pangan, dan energi.

"Semuanya itu menjadi bagian pertanggunjawaban kita terhadap program Asta Cita Presiden prabowo Subianto," kata SDK.

Baca Juga: Ingin Tahu Siapa yang Berangkat Haji 2026? Cukup Cek di Aplikasi SATU HAJI

Dalam pidatonya, Gubernur SDK menyebutkan pencapaian pembangunan di Sulbar. Dalam 10 tahun terakhir, Sulbar mampu mencatat pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional dan menempati peringkat kelima dari 38 provinsi di Indonesia.

Menariknya, pertumbuhan ekonomi di Sulbar didorong oleh kegiatan ekonomi dan pembangunan yang digerakkan oleh masyarakat. Setiap pertumbuhan ekonomi di Sulbar dapat dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat.

"Tidak seperti mungkin daerah lain, pertumbuhannya tinggi sampai 30 persen lebih tapi terjadi deflasi di daerahnya. Kita pertumbuhan di angka perencanaan kita diimbangi oleh inflasi yang dapat kita kendalikan," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Parepare All Out Dukung Akreditasi IAIN Parepare, Tasming Hamid Ikut Sambut Tim Asesor APT

Gubernur juga menekankan pentingnya integritas pejabat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kita membutuhkan tata kelola yang baik. Baik itu perencanaan, pelaksanaan, sampai kepada pelaporan dan evaluasi. Integritas pejabat terus kita bina," ungkapnya.

Diketahui, tiga orang dari pemerintah pusat didaulat sebagai saksi pada pelantikan Junda Maulana sebagai Sekda Sulbar. Meraka adalah:

Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd. selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si., CIGS, selaku Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Kemudian bergabung secara daring Dr. Thanon Aria Dewangga, S.IP, M.Si selaku Deputi Bidang Administrasi di Sekretariat Kabinet RI

Pelantikan Sekda Sulbar juga dihadiri oleh Wagub Sulbar Salim S Mengga, Kapolda Sulsel Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta.

Baca Juga: 5 Inovasi Lahir dari Tangan Akademisi Perguruan Tinggi Vokasi Sultanbatara

SK pengangkatan Junda Maulana sebagai Sekda Sulbar ditetapkan di Jakarta pada 22 Oktober 2025 yang diteken oleh Presiden Pra

Nomor 165/TPA/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

"Mengangkat saudara Dr Junda Maulana MSi, NIP 19710608199101001 Pembina Utama madya IV/d sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, terhitung sejak tanggal pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural Eselon I/B sesuai peraturan perundang-undangan" demikian bunyi petikan keputusan Presiden RI

***