POJOKSULSEL, MAKASSAR - Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Salim S Mengga akan mengumumkan nama-nama yang belum mengembalikan kendaraan dinas Pemprov Sulbar.
Langkah tegas itu diambil Salim S Mengga untuk memastikan kendaraan dinas Pemprov Sulbar dikembalikan semuanya.
Sebelumnya, Salim S Mengga memberikan batas akhir pengembalian kendaraan dinas Pemprov Sulbar hingga 18 April 2025.
Baca Juga: Polrestabes Makassar Perkuat Disiplin Anggota Penggunaan Senjata Api, AKBP Haris Welong Ingatkan Ini
Namun, masih ada kendaraan dinas Pemprov Sulbar yang masih dalam penguasaan individu.
"Tindakan selanjutnya itu diumumkan siapa yang menguasai kendaraan dinas tapi tidak pernah dikembalikan," tegas Salim S Mengga.
Tidak hanya itu, Wagub Sulbar Salim S Mengga akan menugaskan Satpol PP untuk melakukan penarikan paksa kendaraan dinas tersebut.
Baca Juga: Yuk Berkenalan Belasan Pejabat Baru STAIN Majene, Prof Wasilah Sahabuddin Beri 3 Catatan Penting
"Dan itu ditarik oleh Satpol PP," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Salim Mengga juga menegaskan tidak ada alasan kendaraan dinas dikuasai oleh individu tanpa prosedur yang benar.
Terlebih, karena alasan menggunakan dana pribadi untuk perawatan kendaraan dinas tersebut.
Baca Juga: Profil Lengkap 5 Dosen FST UIN Alauddin Makassar Jadi Reviewer Nasional Litapdimas 2025-2027
"Tidak ada alasan karena kamu biayai, yang pake kamu, kalau rusak, kau biaya terus kamu ambil, tidak ada itu. Harus kembali," katanya.
Ia menegaskan, pemeliharaan kendaraan dinas sudah dianggarkan pada setiap OPD.
"Yang saya tahu semua OPD yang menggunakan mobil dinas, biaya pemeliharaannya itu di OPD," tambahnya.
Hingga saat ini, baru 23 unit kendaraan dinas Pemprov Sulbar yang dikembalikan dari total 43 randis yang dikuasai oleh individu.
***




