POJOKSULSEL, PAREPARE - Hasil pembahasan rancangan KUA PPAS Anggaran Pendapatam dan Belanja Daerah (APBD) Parepare tahun anggaran 2024 menyepakati tiga poin.
Pertama, pada sisi pendapatan daerah, terdiri atas pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah yang direncanakan pada KUA PPAS tahun anggaran 2024 adalah senilai Rp926,28 miliar lebih.
Kedua, untuk anggaran belanja daerah, terdiri atas belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga, direncanakan dalam KUA PPAS tahun anggaran 2024 ini adalah senilai Rp946,26 miliar lebih.
Baca Juga: IAIN Bone Sambut Baik Program Budidaya Pisang Cavendish, Prof Syahabuddin Apa yang Kita Cari?
Ketiga, anggaran penerimaan pembiayaan adalah senilai Rp25,5 miliar, sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan adalah Rp8,01 miliar lebih.
Tiga hasil tersebut disepakati dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Selasa (14/11/2023).
Rapat paripurna yang dihadiri Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024, yakni penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024.
Baca Juga: Bupati Luwu Utara Hadiri Peringatan Hari Jadi ke 41 Desa Wonokerto
Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua M Rahmat Sjamsu Alam, dan dihadiri para anggota dewan secara kuorum.
Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Parepare, karena dari berbagai tahapan pembahasan dengan waktu yang cukup lama telah dilakukan, tentu cukup melelahkan sehingga kesepakatan itu terjalin.
Akbar Ali mengungkapkan dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Dengan harapan apa yang disepakati itu, merupakan hasil yang terbaik. Sehingga akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Parepare.
Baca Juga: LUAR BIASA! 2 Juri Internasional dari Belanda Siap Menjuri di 17th Makassar Koi Show 2023
"Untuk itu seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD dicatat dan diterima Pemerintah Kota Parepare. Selanjutnya akan menjadi materi bagi Pemerintah Kota Parepare, dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024," kata Akbar Ali.
Dia menekankan kepada semua Kepala SKPD agar segera menindaklanjuti KUA-PPAS yang disepakati tersebut, menjadi Rencana Kerja Anggaran-SKPD sehingga secepatnya disusun menjadi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024. Dan segera disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan selanjutnya.
"Meskipun kita menyadari bahwa masih cukup banyak kegiatan yang sifatnya mendesak akan kita lakukan, tetapi karena kemampuan pendanaan cukup terbatas, maka tentunya kita dituntut untuk mengoptimalkan dana yang terbatas tersebut untuk meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan masyarakat," ungkapnya.
"Saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat atas disepakatinya KUA-PPAS tahun anggaran 2024," tandas Akbar Ali. ***




