POJOKSULSEL, MAMUJU - Sebanyak 28 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulbar kena mutasi.
Puluhan ASN Pemprov Sulbar yang masuk daftar mutasi, sebelumnya bertugas di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Meraka kena mutasi buntut dugaan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2024. Kasus itu, sedang dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Baca Juga: Satu Kloter Utuh, 1.165 Jemaah Calon Haji Kota Makassar Siap Berangkat
Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, memberikan isyarat menindak pejabat yang diduga terlibat dalam perjalan dinas fiktif
"Sebentar lagi," kata Salim Mengga dilansir laman Sulbarprov.
Pada kesempatan itu, Salim S Mengga, mengaku didatangi beberapa ASN yang kena mutasi.
Baca Juga: Hampir 300 Ribu Warga Sulsel Masuk Daftar Tunggu Haji, Masa Tunggu Hingga 49 Tahun
Meraka mempertanyakan keputisan Wagub Salim melakukan mutasi tersebut.
"Dia tanya, kenapa dimutasi? Saya bilang, jangan tanya saya, tanya bosmu yang mengajak kau ikut perjalanan fiktif. Itu yang bertanggung jawab,” katanya.
Wagub Salim mengatakan, mutasi adalah bagian dari pembinaan ASN, atas pelanggaran yang telah mereka lakukan.
Baca Juga: Rekor Panen! Chaidir Syam Beber Kunci Sukses Serapan Gabah Maros Lampaui Target 334 Persen
Ia menegaskan, keputsan mutasi itu diambil atas pelanggaran yang dilakukan puluhan ASN tersebut.
"Sekarang kau minta tanggung jawab ke yang mengajak kau melanggar. Kau datang ke dia, jangan ke sini," katanya.
***




