POJOKSULSEL.com, PAREPARE - Menyikapi kebijakan Pemerintah Pusat tentang penghapusan status pegawai honorer di tahun 2025, Pj Walikota Parepare, Akbar Ali, mengambil inisiatif untuk mengusulkan pengangkatan ribuan tenaga honorer di wilayahnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Baca Juga: Partai Golkar Respons Komunikasi Gelora di Pilkada Polman 2024, Tunggu Hasil Survei Internal

Akbar Ali mengatakan inisiatif itu diambil sebagai respons atas kebijakan tersebut agar nasib para pegawai honorer dapat lebih terjamin.

Menurut Akbar Ali, ada sekitar 1.200 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Parepare yang direncanakan akan diajukan ke Kementerian Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi untuk diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: Pemkot Parepare Gelar Bimtek Pengisian Indikator Indeks Inovasi, Narasumbernya dari BSKDN

"Jika anggaran memungkinkan dan saya masih menjabat, maka keinginan saya adalah semua tenaga honorer ini dapat saya angkat menjadi PPPK," ujar Akbar Ali. (1/5/2024)

Pengangkatan PPPK, kata dia akan dilakukan berdasarkan data yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parepare.

Baca Juga: Selamat! Parepare Juara 1 se-Sulsel Ajang Penghargaan Pembangunan Daerah

Keputusan mengenai kuota pengangkatan akan sangat bergantung pada persetujuan dari Pemerintah Pusat serta kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Saya hanya mengikuti data yang ada di database, tanpa adanya titipan. Kita hanya mengusulkan, dan pusatlah yang akan menentukan jumlah kuota yang diterima, dengan mempertimbangkan kemampuan APBD dari daerah itu sendiri," tambahnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Akbar Ali Lantik Kepala Inspektur dan Kadis Sosial Parepare

Akbar Ali mengungkapkan rencana tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keamanan kerja bagi para pegawai honorer yang selama ini mengabdi pada pemerintahan Kota Parepare, serta menyesuaikan dengan kebijakan nasional dalam manajemen pegawai negeri. ***