POJOKSULSEL, MAKASSAR - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI, Prof H. Amin Suyitno, mengingatkan para guru besar IAIN Parepare agar menjadikan temuan riset mereka sebagai solusi atas berbagai persoalan masyarakat, bukan sekadar formalitas atau pemenuhan target pribadi.

Hal itu disampaikan Amin Suyitno saat memberikan sambutan dalam acara Pengukuhan Enam Guru Besar Institut Agama Islam Negeri Parepare (IAIN Parepare) yang digelar di Auditorium IAIN Parepare, Ahad (5/10/2025).

Menurut Amin Suyitno, nilai utama dari pengukuhan guru besar IAIN Parepare tidak terletak pada seremoni, tetapi pada substansi ilmiah yang dihasilkan.

"Yang paling substansi dari pengukuhan guru besar itu adalah temuan riset atau orasi ilmiah," ujarnya.

Baca Juga: Rangga, Siswa SD dengan Bekal Singkong yang Dapat Perhatian Bupati Gowa

Ia menegaskan, seorang guru besar sejati harus berpikir dan berkontribusi untuk umat, bukan semata untuk kepentingan pribadi.

"Kalau masih berpikir untuk kesejahteraan diri, berarti kita baru guru besar lil fadhliyah, bukan lil mashlahatil ummah. Sudah saatnya kita berpikir untuk kemaslahatan publik," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Prof Amin Suyitno menyoroti peran strategis masing-masing bidang keilmuan dari enam guru besar yang dikukuhkan. Mereka berasal dari bidang Sosiologi Agama, Tafsir, Hadis Tarbawi, Tasawuf, Sosiologi Hukum Islam, dan Hukum Keluarga Islam.

Kepada Prof. Dr. Hj. St. Aminah, M.Pd., guru besar Sosiologi Agama, ia menekankan pentingnya melihat agama sebagai motor penggerak kemajuan, dengan mencontohkan pemikiran Max Weber dalam karya The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism.

Baca Juga: Semangat Rangga Sekolah dengan Bekal Singkong Bikin Haru Gubernur Sulsel, Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah

Sementara kepada Prof. Dr. Muzdalifah Muhammadun, M.Ag., guru besar Ilmu Tafsir, Prof. Suyitno berpesan agar tafsir tidak berhenti pada teks, tetapi juga mampu menyentuh konteks kehidupan umat secara fungsional.

Momen unik terjadi saat pengukuhan pasangan suami-istri, Prof. Dr. H. Mahsyar, M.Ag. (Hadis Tarbawi) dan Prof. Dr. Hj. St. Nurhayati, M.Hum. (Tasawuf). Dirjen Pendis menggambarkan keduanya sebagai representasi keseimbangan antara spiritualitas dan praksis pendidikan.

"Sufi sejati itu bukan menjauh dari dunia, tapi menjadikan dunia sebagai jalan menuju akhirat," jelasnya.

Sementara itu, untuk dua guru besar bidang hukum, Prof. Dr. Hj. Rusdaya Basri, Lc., M.Ag. (Sosiologi Hukum Islam) dan Prof. Dr. Fikri, S.Ag., M.H.I. (Hukum Keluarga Islam), ia mengangkat isu sosial kekinian seperti marriage disclaimer dan child free yang marak di kalangan generasi muda.

"Kini banyak anak muda takut menikah, bahkan ada yang memilih menikah tanpa anak. Jika fenomena ini terus berlanjut, kita akan menghadapi kepunahan generasi," ujarnya.

Ia menilai, keilmuan hukum keluarga Islam harus hadir memberikan solusi yang aplikatif terhadap persoalan ini.

Mengakhiri sambutannya, Prof. Suyitno memberikan apresiasi tinggi kepada para guru besar yang baru dikukuhkan, serta berharap IAIN Parepare bisa segera bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). ***