POJOKSULSEL, MAKASSAR - UIN Alauddin Makassar mulai membuka pendaftaran untuk posisi wakil rektor, dekan, direktur pascasarjana, dan ketua lembaga mulai hari ini, Senin (21/8/2023).

Pendaftaran posisi Direktur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar dibuka Senin-Rabu, 21-23 Agustus 2023) pukul 09.00 Wita-15.30 Wita. Begitu juga untuk jabatan yang lain.

Berikut persyaratan calon Direktur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar
1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)

2. Beragama Islam dan berakhlak mulia

Baca Juga: HORE... Pengerjaan Jalan Burung-Burung Bili-Bili Kabupaten Gowa Segera Rampung

3. Berusia paling tinggi 60 tahun

4. Lulusan program doktor atau S3

5. Memangku jabatan fungsional Guru Besar

6. Pernah memangku jabatan pimpinan tambahan sebagai pimpinan universitas setingkat wakil rektor atau dekan atau direktur atau ketua lembaga atau wakil direktur atau jabatan setara dengan jabatan tersebut, baik di dalam maupun di luar universitas.

Baca Juga: Bapak Beserta Anaknya Jadi Korban Pembacokan di Koppe, Kelurahan Darma Polewali Mandar

7. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah

8. Bersedia mencalonkan diri menjadi direktur pascasarjana dan

9. Menyerahkan pernyataan tertulis meliputi:
a. Visi dan misi kepemimpinan
b. Program peningkatan mutu fakultas selama 4 tahun ke depan yakni
- Peningkatan kreativitas, prestasi, dan akhlak mulia mahasiswa
- Menciptakan suasana lingkungan kampus yang asri, keagamaan, dan ilmuah
- Peningkatan kulaitas dosen dan staf, serta
- Pelaksanaan evektivitas, efisiensim transparansi, dan akuntabilitas program

Baca Juga: 5 Petahana dan 2 Mantan Komisioner KPU Terpilih Jadi Anggota Bawaslu 6 Kabupaten di Sulbar

Adapun kelengkapan dokumen atau berkas calon Direktur Pascasarjana UIN Alauddin
1. SK pangkat dan fungsional Guru Besar (legalisir)

2. SK jabatan terakhir sebagai pimpina Perguruan Tinggi Negeri (legalisir)

3. Ijazah pendidikan doktor atau S3 (legalisir)

4. Akte kelahiran atau kartu tanda penduduk (KTP)

Baca Juga: PENGUMUMAN Nama-Nama Anggota Bawaslu Terpilih 24 Kabupaten Kota di Sulsel

5. Keterangan sehat jasamani dan rohani dari rumah sakit pemerintah yang masih berlakuk dan ditujukan untuk keperluan pendaftaran ini

6. Surat pernyataan kesediaan menduduki jabatan direktur pascasarjan (bermaterai)

7. Surat pernyataan bersedia melepaskan jabatan (bermaterai)

8. Surat penyataan bersedia bekerja sama dengan rektor dan menaati ketentuan perundang-undangan yang berlaku (bermaterai)

Baca Juga: Anggota Bawaslu Terpilih Polewali Mandar dan Mamuju Didominasi Wajah Baru

Adapun tata cara pendaftaran Direktur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar
1. Calon pendaftar dapat menerima informasi terkait pendaftaran atau kelengkapan berkas melalui uni kerja (surat panitia pemilihan), pengumuman pada web UIN Alauddin Makassar https://uin-alauddin.ac.id/ atau pada sekretariat panitia pemilihan wakil rektor, dekn, direktur pascasarjana, dan ketua lembaga di Lantai III Rektorat UIN Alauddin Makassar, Jalan HM Yasin Limpo No 36 Samata, Kabupaten Gowa

2. Calon pendaftarn melakukan registrasi atau pengambilan formulir pada sekretariat panitia pemilihan wakil rektor, dekn, direktur pascasarjana, dan ketua lembaga di Lantai III Rektorat UIN Alauddin Makassar, Jalan HM Yasin Limpo No 36 Samata, Kabupaten Gowa

3. mengembalikan formulir yang telah diisi dengan melampirkan kelengkapan berkas persyaratan.

Baca Juga: Ini Fasilitas Masjid Kubah 99 Asmaul Husna Makassar, Bisa Tampung 13 Ribu Jemaah

Sementara itu, pengembalian berkas pendaftaran Direktur Pascasarjana UIN Alauddin mulai dibuka pada Selasa-Kamis (22-24 Agustus 2023) pukul 09.00 Wita-15.30 Wita.

Verifikasi bekas pendaftaran Direktur Pascasarjana UIN Alauddin dilakukan pada Selasa-Kamis (22-24 Agustus 2023) pukul 09.00 Wita-15.30 Wita.

Peserta diberikan kesempatan untuk melengkapi kekurangan berkas. Tahapan ini dimulai pada Selasa-Kamis (22-24 Agustus 2023) pukul 09.00 Wita-15.30 Wita.***