POJOKSULSEL, PAREPARE - Pemkot Parepare dan DPRD Parepare menyetujui kebijakan umum pagu indikatif wilayah tahun 2025.
Persetujuan Pemkot Parepare dan DPRD tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali yang diwakili Staf Ahli, Halwatiah dan Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir.
Kebijakan umum pagu indikatif wilayah tahun 2025 Pemkot Parepare, itu disepakati melalui rapat paripurna DPRD Parepare, Senin 29 Januari 2024.
Baca Juga: Danny Pomanto Optimistis Primaya Hospital Hertasning Bantu Layanan Kesehatan di Mamminasata
Kebijakan umum pagu indikatif wilayah itu ditetapkan sebanyak Rp3,1 miliar untuk empat kecamatan.
Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali yang diwakili Staf Ahlinya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD atas kerja keras untuk membahas Pagu Indikatif Wilayah Kota Parepare Tahun 2025 ini.
Dirinya yakin kebijakan umum pagu indikatif wilayah ini akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat Kota Parepare. Sehingga dapat mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan.
Baca Juga: Selamat! Andi Aslam Terpilih Jadi Ketua Umum Mapala IAIN Palopo, Berikut Profil Lengkapnya
Sementara itu, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir menyatakan mendukung Percepatan dan Pemerataan Pembangunan. Dia pun menegaskan komitmennya itu.
Melalui perannya yang krusial dalam pengambilan keputusan di tingkat daerah, DPRD Parepare, kata dia, memiliki peran strategis dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkesinambungan.
Dia mengungkapkan pentingnya dukungan dari lembaga legislatif tidak hanya sebatas formalitas, tetapi juga sebagai pendorong utama bagi efektivitas kebijakan pembangunan.
"Kami DPRD Parepare telah menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap percepatan pembangunan, menyuarakan aspirasi masyarakat, dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan wilayah," ungkap Legislator Partai Golkar itu.
Baca Juga: Selamat! Andi Aslam Terpilih Jadi Ketua Umum Mapala IAIN Palopo, Berikut Profil Lengkapnya
Sebagai lembaga yang mewakili kepentingan masyarakat, DPRD Parepare lanjut dia, juga senantiasa membuka saluran komunikasi dengan berbagai pihak.
"Kita buka dialog terbuka dengan berbagai pihak untuk memungkinkan pertukaran ide dan masukan. Kita juga membangun kepercayaan antara wakil rakyat dan konstituennya. Dengan demikian, kita tidak hanya menjadi penggerak pembangunan, tetapi juga menjadi jembatan yang kuat antara pemerintah dan masyarakat," pungkasnya. ***




