POJOKSULSEL, PAREPARE - Pemkot Parepare bersama pimpinan DPRD melakukan koordinasi terkait rencana pelantikan kepala daerah.
Koordinasi terkait rencana pelantikan kepala daerah Pemkot Parepare dan pimpinan DPRD, usai mengikuti Rakor virtual dengan Mendagri, Rabu (5/2/2025).
Koordinasi terkait pelantikan Kepala daerah diikuti oleh Sekda Kota Parepare Muh Husni Syam, Asisten I Dede Harirustaman, Sekretaris DPRD Arifuddin Idris, dan Kabag Pemerintahan Munandar.
Baca Juga: BREAKING NEWS: UMI Kukuhkan 3 Guru Besar Perempuan Lintas Kepakaran, Ini Nama-Namanya
Selain itu, hadir juga Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, dan Wakil Ketua, Muh Yusuf Lapanna.
"DPRD dan Pemerintah Daerah pada prinsipnya siap menindaklanjuti arahan Kemendagri terkait pelantikan tersebut,” kata Kaharuddin Kadir.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja di Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di MK akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2025.
Baca Juga: Danny Pomanto: Selamat Datang Pemimpin Baru Kota Makassar!
Jadwal ini telah disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto setelah adanya perubahan dari jadwal semula, yaitu 6 Februari 2025. Perubahan dilakukan menyusul jadwal putusan dismissal di MK yang dipercepat pada 4-5 Februari 2025.
“Dan saya melapor kepada Pak Presiden. Dan saya menyampaikan, beliau memilih tanggal 20 (Februari), hari Kamis,” ungkap Tito.
Tito juga menegaskan bahwa pelantikan akan dilaksanakan di Ibu Kota Negara yang masih berkedudukan di Jakarta. Namun, lokasi spesifik pelantikan masih dalam tahap pembahasan mengingat jumlah kepala daerah yang akan dilantik cukup besar.
Baca Juga: Ratusan Siswanya Terancam Tak Bisa Bersaing di Jalur SNBP 2025, Kepsek SMA 17 Makassar Bilang Begini
“Jadi dengan demikian, kami menegaskan bahwa pelantikan sesuai UU adalah di Ibu Kota Negara, berarti di Jakarta. Dan dilaksanakan serempak oleh Bapak Presiden untuk para gubernur, bupati, dan wali kota yang non sengketa sebanyak 296 kepala daerah, ditambah dengan yang telah diputuskan melalui sidang dismissal,” terang Tito.
Dengan adanya keputusan ini, DPRD Parepare bersama Pemkot Parepare akan terus berkoordinasi untuk memastikan kelancaran pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare yang baru.
***




