POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Maros (Pemkab Maros) menerbitkan surat edaran menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Edaran tersebut memuat sejumlah poin penting yang bermuara pada upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat selama momentum akhir tahun.
Surat edaran Pemkab Maros bernomor 100.3.4.2/1/SATPOLPP itu ditandatangani langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, dan berisi penegasan langkah-langkah preventif menghadapi potensi gangguan keamanan yang kerap meningkat saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Bupati Chaidir Syam mengatakan, penerbitan surat edaran tentang Natal dan Tahun Baru 2026 merupakan respons cepat pemerintah daerah dalam mengantisipasi berbagai kerawanan sosial di penghujung tahun.
Baca Juga: Jadi Sampel Monev LLDikti IX, ITB Nobel Indonesia Perkuat Tata Kelola Penelitian
“Salah satu fokus utama dalam edaran ini adalah larangan penggunaan petasan dan kembang api yang dapat memicu kegaduhan serta berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran di kawasan permukiman warga,” ujar Chaidir Syam dalam keterangan tertulis.
Selain itu, Pemkab Maros juga memberikan peringatan tegas terkait penyalahgunaan minuman keras (miras) dan narkoba. Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi miras maupun terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
“Hal ini dilakukan demi menjaga moralitas serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang sering kali dipicu oleh pengaruh zat terlarang,” bunyi kutipan dalam surat edaran tersebut.
Baca Juga: FEBI UIN Alauddin Makassar Catat Lonjakan Mutu, Prodi Akreditasi Unggul Hampir Sapu Bersih
Dalam rangka mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat, Pemkab Maros bersama jajaran Kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional. Langkah ini bertujuan meminimalkan kemacetan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di jalur utama yang menghubungkan Kabupaten Maros dengan daerah sekitarnya.
Pengamanan juga akan diperketat di sejumlah lokasi strategis, seperti pusat perbelanjaan, pasar, objek wisata yang diprediksi ramai pengunjung, rumah ibadah, serta titik-titik kumpul massa lainnya.
“Sinergi aparat gabungan keamanan selama perayaan Nataru kali ini akan dikawal ketat oleh personel gabungan,” tegas Chaidir Syam.
Baca Juga: Selamat! Unhas Naik Peringkat UI GreenMetric 2025, Tetap di 100 Besar Dunia
Pemkab Maros berharap, melalui edaran tersebut, seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menjaga situasi tetap kondusif sehingga perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan nyaman. ***




