POJOKSULSEL, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros (Pemkab Maros) menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Hal itu ditandai dengan kehadiran Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, bersama Ketua DPRD Kabupaten Maros, Gemilang Pagessa, dalam kegiatan serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Sementara II Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah serta Lain-lain Pendapatan yang Sah Tahun 2024 se-Triwulan III tahun 2025.
Acara berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (23/1/2026).
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengatakan penandatanganan LHP Kepatuhan ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan pengawasan BPK terhadap pengelolaan pendapatan daerah yang dilakukan oleh Pemkab Maros.
“Ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Maros bersama unsur legislatif dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan daerah yang baik, khususnya dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” ujar Muetazim Mansyur.
Ia menilai, pemeriksaan yang dilakukan BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan pendapatan, sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap Pemerintah Kabupaten Maros dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara optimal, serta memperkuat upaya peningkatan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Maros, Gemilang Pagessa, menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib dan akuntabel.
Baca Juga: Nama-nama 36 Pejabat Lingkup Kanwil Kemenag Sulsel Dilantik, Ini Pesan Penting Ali Yafid
Menurutnya, DPRD berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pendapatan agar sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Gemilang.




